jpnn.com - SOHAIL Mohammad, hakim di Passaic, New Jersey, Amerika Serikat, membuat keputusan mengejutkan tentang ayah dua bayi kembar.
Berdasar hasil tes DNA dan pendapat ahli, dua bayi kembar perempuan itu punya ayah yang berbeda. ’’Ini kasus yang jarang, tapi bukan tanpa preseden,’’ katanya.
BACA JUGA: Brutal, Kepala Remaja Ini Bolong Saat Berada di Kerumunan
Kasus tersebut bermula ketika TM melahirkan dua anak kembar dan meminta pacarnya bertanggung jawab.
Si pacar enggan menanggung biaya hidup si anak karena merasa hubungan mereka berdua tidaklah eksklusif.
BACA JUGA: Polisi Kembali Jadi Sasaran Tembak, 2 Tewas
TM memang mengakui, sepekan sebelumnya, dirinya juga berhubungan seks dengan lelaki lain.
Sang pacar pun mengajukan kasus tersebut ke pengadilan. Setelah dilakukan penyelidikan, termasuk tes DNA, ternyata dua bayi kembar itu memang memiliki dua ayah yang berbeda.
BACA JUGA: Wow..., Pengusaha Tiongkok Ini Boyong 6.400 Pegawai ke Prancis Hanya untuk Liburan
Meski terlihat mustahil, perempuan ternyata bisa melahirkan dua anak kembar dengan dua ayah jika berhubungan seks bersama dua pria pada pekan yang sama.
Dalam proses yang disebut heteropaternal superfecundation tersebut, sebuah kasus yang sangat jarang, seorang perempuan mengeluarkan dua sel telur dalam satu siklus menstruasi dan masing-masing dibuahi pria yang berbeda.
Si pacar akhirnya diputuskan membayar USD 28 atau sekitar Rp 365 ribu sepekan untuk tunjangan seorang anak perempuannya. (mirror.co.uk/c14/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Partai Seks Menunjukkan Eksistensi setelah Dicoret KPU
Redaktur : Tim Redaksi