jpnn.com, MAKASAR - Polisi menemukan fakta terbaru terkait kasus dugaan pembunuhan seorang nenek bernama Daeng Nillang (67) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan pasangan suami istri. Keduanya yakni DF (27) dan suaminya berinisial DT (40).
BACA JUGA: Selama 7 Tahun Buron, Ibrahim Ternyata Melakukan Ini Agar Tak Terdeteksi Polisi
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjutak membeberkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang digunakan," kata AKBP Reonald Simanjutak, Senin (4/7).
BACA JUGA: Buronan Didi Junaidi Sudah Ditangkap, Perbuatannya di Penginapan Sungguh Brutal
AKBP Reonald Simanjutak menerangkan dari keterangan pelaku, ternyata saat itu korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang sebanyak Rp 500,000.
"Korban datang tagih utang kepada pelaku. Saat itu pelaku menikam korban dengan menggunakan pisau dapur," tambah Reonald Simanjutak.
BACA JUGA: Penembak Pendeta di Sumut Diringkus, Pelaku Tak Disangka, Motifnya Bikin Bergeleng
Parahnya, seusai menikam korban, para pelaku membukus korban dalam karung putih dan membuangnya. DF sebut
"Saat tengah malam, pelaku laki-laki yang membuang korban," bebernya.
BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Sebelumnya, seorang nenek bernama Daeng Nillang (67) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan dalam keadaan tewas di Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (1/7) malam. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid