Mengejutkan! Ini Penyebab Penertiban TKA Sering Bocor

Selasa, 03 Januari 2017 – 06:57 WIB
Salah satu rumah makan menggunakan dua bahasa yang sering dikunjungi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Desa Morosi, Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (30/11/2016). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - JPNN.com – Upaya penertiban tenaga kerja asing (TKA) kasar di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, seringkali tidak maksimal. Ada sejumlah faktor penyebab.

Bukan hanya personel pengawas keimigrasian dan ketenagakerjaan yang terbatas, para TKA unskilled job itu juga sering disembunyikan oleh oknum aparat. Tak pelak, operasi sering bocor dan gagal menjaring TKA ilegal.

BACA JUGA: Razia TKA Ilegal asal Tiongkok Jangan Hanya Sasar PSK

Penelusuran Jawa Pos di Morosi, TKA non-prosedural yang melanggar peraturan perundang-undangan itu memang mendapat pengawasan dari kepolisian.

Setiap hari, puluhan personel polisi berseragam lengkap bergantian mengamankan kawasan di pesisir Sultra itu. Mereka berganti sip pada siang.

BACA JUGA: Duh...Dua Malam Bekuk 76 Terapis dan PSK Asal Tiongkok

”Setiap hari mereka di dalam (kawasan proyek),” ujar salah seorang pekerja proyek pembangunan pabrik nikel Morosi.

Buruh kasar di proyek pengolahan mineral (smelter) milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ini menceritakan pengawasan TKA juga dilakukan aparat polisi berpakaian preman.

BACA JUGA: TKA Tukang Las Digaji Rp 1,2 Juta per Hari

Hal itu sejalan dengan hasil pantauan Jawa Pos di kawasan pabrik milik investor Tiongkok tersebut. ”Kalau ada operasi, mereka (TKA) disuruh sembunyi ke hutan sekitar lokasi proyek,” bebernya.

Hal itu diamini Fahrudin, mantan tukang jasa antar tabung gas di kawasan industri tersebut.

Bahkan, dia sering menjumpai kelompok aparat yang mengawal TKA dari Bandara Haluoleo Kendari ke kawasan proyek itu.

Itu bisa dibuktikan dengan bus polisi milik Polres Konawe berukuran sedang yang kerap hilir mudik di jalan utama Desa Morosi tersebut. ”Setiap hari ada polisi (di Morosi, Red),” ucapnya.

Para TKA di kompleks industri Morosi tidak hanya menggeser pekerja lokal, mereka juga beberapa kali membagi-bagikan mata uang Yuan kepada warga sekitar.

Pengakuan warga setempat, para TKA tidak sedikit yang melakukan transaksi jual beli menggunakan uang asing itu.

Hal tersebut tentu menyalahi SE Bank Indonesia Nomor 17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI.

Sungkowo, 50, warga setempat mengaku pernah mendapat uang Yuan dan Dollar Hongkong dari pekerja asing asal Tiongkok.

”Kalau kehabisan uang Indonesia, mereka pakai Yuan, nanti pedagang yang akan menukarkan,” bebernya.

Uang asing tersebut juga sering dibagikan pekerja asing kepada anak-anak yang tinggal di sekitar proyek. Uang itu biasanya sebagai hadiah dari TKA ketika mendapat rejeki lebih atau setelah gajian.

”Dikasih begitu saja, 1 Yuan, 5 Yuan, 10 Yuan,” ungkap dia.

Terpisah, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Agung Sabar Santoso menuturkan, memang banyak pekerja asing dari Tiongkok di Kendari. N

amun sebenarnya jumlah pekerja lokal juga banyak. ”Saya juga sudah cek ke lokasi secara langsung, pekerja lokal cukup banyak,” paparnya.

Namun memang, posisi Kendari yang menjadi transit untuk ke Morowali menyebabkan seakan-akan terlihat banyak TKA dari Tiongkok. Padahal, sebagian pekerja asing itu juga pergi ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

”Di Morowali ada pengolahan (smelter) juga,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (2/1).

Terkait adanya informasi bahwa ada oknum polisi yang menyembunyikan TKA ilegal saat digelar operasi imigrasi, dia mengatakan bahwa selama ini belum ditemukan adanya kejadian tersebut. ”Tidak ada,” tuturnya.

Justru, kata dia, Polda Sultra akan membantu Imigrasi dengan maksimal bila ada rencana operasi TKA dari imigrasi di Kendari.

”Kami siap terjun membantu Imigrasi, kita kan partner dengan Dirjen Imigrasi Pak Ronny F. Sompie,” ungkapnya.

Bahkan, beberapa kali operasi TKA yang dilakukan Imigrasi sudah dibantu kepolisian.

Beberapa waktu yang lalu, ada sejumlah TKA yang ketahuan bekerja namun dengan visa kunjungan. ”Banyak yang sudah dideportasi,” tegasnya. (tyo/idr)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Warung pun Dua Bahasa, Indonesia dan Mandarin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler