jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, mengatakan kementerian yang dipimpin Bambang Brodjonegoro mendukung kebijakan anggaran yang diperlukan untuk pengangkatan honorer kategori II (K2).
Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara komisi II Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan honorer, antara lain Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Prof Widodo Ekatjahjana, Senin (22/2).
BACA JUGA: Bang Ruhut: Terima Kasih Tuhan, Terima Kasih Pak Jokowi
“Kami mendukung apapun kesepakatan yang diambil tentang honorer K2,” kata Askolani, dalam rapat yang dihadiri oleh ratusan honorer K2 yang menyaksikan jalannya sidang di balkon ruang rapat.
Pihaknya menyebutkan, kalau pengangkatan K2 mau diproses maka harus ada rekruitmen pegawai. Bila mengacu kesepakatan yang sudah ada, pengangkatan bertahap, maka seharusnya sudah dilakukan pada 2016 ini.
BACA JUGA: DPD: Distribusi ASN di Daerah Harus Proporsional
Hanya saja, Kemenkeu tidak pernah menerima usulan anggaran pengangkatan K2 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk APBN 2016. Hal ini tentu berbeda dengan pernyataan Menteri PAN-RB Yuddy Crishnandi, yang menyebut negara tidak punya biaya.
“Dari pemetaan kami, di budget titipan Menpan pada APBN 2016 memang belum ada rekruitmen K2. Padangan kami, pertama yang harus disepakati kebijakan dulu, bila sudah firm, dan K2 mulai proses 2016, Menpan harus persiapan penganggaran di 2016,” katanya.
BACA JUGA: Menpar Arief Yahya Incar Wisata MICE
Pihaknya juga memberi solusi sekaligus lampu hijau bahwa pengangkatan K2 masih bisa dilakukan menggunakan anggaran 2016. Bahkan, bila dananya kurang masih dimungkinkan mengusulkan tambahannya ke Kemenkeu.
“Itu bila memang disepakati, kami mendukung dari sisi budgetnya. Ini sesuai dengan keputusan Menkeu kepada kami," tambah Askolani.
Pernyataan Dirjen Anggaran ini disambut baik Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy, yang memimpin rapat tersebut. Bahkan dipastikannya persoalan anggaran sudah klir. "Pada dirjen sudah clear itu jawabannya. Apalagi sudah koordinasi dengan Menkeu," tegas politikus PKB itu.
Pada acara ini Kepala BKN maupun Kepala LAN diberi kesempatan menyampaikan data masing-masing mengenai persoalan K2, namun penjelasan keduanya tidak mengembirakan. Sebab, kedua instansi tersebut masih berpatokan pada UU Nomor 5/2014 tentang ASN maupun PP 56 Tahun 2012 yang habis masa berlakunya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CATAT! Revisi UU KPK Cuma Ditunda, Bukan Dibatalkan
Redaktur : Tim Redaksi