Mengenakan Rompi Tahanan, Doni Salmanan: Hati-hati Sama Trading Ilegal

Selasa, 15 Maret 2022 – 17:15 WIB
Doni Salmanan (memakai baju tahanan) menyampaikan permintaan maaf di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas dugaan penipuan yang dilakukannya terkait trading investasi bodong binary option, lewat aplikasi Qoutex.

Permintaan maaf itu secara khusus disampaikan Doni Salmanan bagi masyarakat yang mengenal trading, baik itu binori option, forex, cripto, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Intip Tas Mewah yang Dipakai Istri Doni Salmanan, Nomor 2 Diduga Disita Bareskrim

"Besar harapan saya bisa memaafkan kesalahan saya," kata Doni saat dihadirkan secara langsung dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Selasa (15/3).

Crazy rich asal Bandung itu juga meminta doa kepada masyarakat agar bisa segera melewati kasus yang kini membelit dirinya.

BACA JUGA: Lihat Penampakan Aset Milik Doni Salmanan, Ada Uang Rp 3 Miliar

"Saya ingin memohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," kata Doni.

Doni juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati bermain trading, apalagi tidak resmi.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Istri Doni Salmanan Berpakaian Serbahitam

"Untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati sama trading ilegal," ucap Doni.

Seperti diketahui, Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.

Doni Salmanan merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.

Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahulu Hidup Bergelimang Harta, Doni Salmanan Kini Pengin Mendekatkan Diri Kepada Tuhan


Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler