Mengenang Sosok Artidjo Alkostar

Senin, 28 Februari 2022 – 17:07 WIB
Dokumentasi - Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar ketika di Istana Negara. Artidjo wafat pada 28 Februari 2021. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai putusan yang pernah dibuat mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar patut menjadi aset pengetahuan hukum bagi mahasiswa dan masyarakat luas.

Hal itu disampaikan Feri dalam diskusi virtual Integrity Talk bertajuk "Belajar Integritas dari Sosok Artidjo Alkostar: Mengenang 1 Tahun Kepergian Artidjo Alkostar, dipantau dari Jakarta, Senin (28/2).

BACA JUGA: Mengenang Sosok Dorce Gamalama, Pernah Bertemu 6 Presiden

Diskusi itu diadakan untuk mengenang sosok Artidjo Alkostar yang wafat setahun yang lalu, pada 28 Februari 2021.

"Sependek pengetahuan saya, banyak sekali putusan dari Pak Artidjo yang betul-betul harus dikaji, didalami, dan dijadikan aset ilmu pengetahuan hukum untuk disebarkan kepada mahasiswa serta masyarakat luas," ujar Feri.

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Ini Dapat Honor Tambahan, Khusus K2 Rp 1 Juta per Bulan, Alhamdulillah

Dia berharap dengan cara itu mahasiswa hukum dan masyarakat luas dapat mempelajari serta memahami cara berpikir hukum yang baik untuk mencapai suatu keadilan.

Feri menilai sikap dan karakter yang baik dari sosok Artidjo Alkostar dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Sejoli Asal Rusia Ini Melakukan Pelanggaran di Bali, Intelijen Bertindak

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho dalam forum itu juga mengenang sosok Artidjo Alkostar sebagai hakim yang sederhana dan tidak banyak bicara.

Senada dengan Albertina, Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhammad Syarif menyebut karakter Artidjo yang sederhana dan tidak banyak bicara itu semestinya dimiliki pula oleh seluruh hakim di Indonesia.

"Sosok Artidjo Alkostar memang sangat sederhana, bahkan setelah menjadi hakim agung dan ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI pun, beliau itu sangat sederhana," ujar Laode yang mantan komisioner KPK itu.

Laode mengatakan karakter Artidjo Alkostar yang tidak banyak bicara itu merupakan cerminan sikap hakim yang benar, terutama ketika memutus suatu perkara.

"Itu adalah contoh hakim yang benar. Tidak boleh banyak bicara. Yang boleh banyak bicara itu putusannya," ucap Laode. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler