jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 13 penghuni Lapas Abepura, Jayapura melarikan diri, Jumat (8/1).
Gawat, di antara mereka terdapat narapidana yang dilihat dari kasusnya, bisa mengancam nyawa warga.
BACA JUGA: Waduh! Nunukan Bakal Gelap Sangat Lamaaaaaa
Ada yang dipenjara karena kasus pembunuhan, mutilasi, pencurian dengan kekerasan, bahkan ada yang berasal dari anggota kelompok bersenjata di Papua.
Kaburnya tahanan di lapas kelas II A Jayapura ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIT.
BACA JUGA: WADUH: 4.317 PNS Belum Terima Gaji
Petugas tak berkutik dengan ancaman bahkan serangan yang dilakukan tahanan yang kabur.
Mencermati prosesnya, para tahanan kemungkinan besar sudah merencanakan dari jauh hari pelarian ini.
BACA JUGA: Ancam dan Serang Petugas, 13 Penghuni Lapas Abepura Kabur
Berikut, di bawah ini, nama, asal dan kasus dari 13 tahanan yang kabur, seperti yang dikutip dari Cenderawasih Pos. (adk/jpnn)
1. Darius Doga
Alamat: Perum BTN Atas Tanah Hitam, Distrik Abepura
Status: Narapidana
Kasus: Pencurian
Vonis: 1 tahun 6 bulan
2. Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (anggota KKB Pimpinan Purom Wenda)
Alamat: Karubaga Tolikara
Status: Narapidana
Kasus: -Kepemilikan senjata api dan amunisi
-Pencurian senjata api milik anggota Polres Tolikara.
Vonis: 2 tahun 6 bulan.
3. Yogor Telenggen alias Kartu Kuning (Anggota KKB Pimpinan Purom Wenda)
Alamat: Distrik Mulia, Kab. Puncak Jaya
Stastus: Narapidana
Kasus: -Penyerangan Polsek Pirime 27 November 2012
-Penembakan pesawat Trigana di Mulia, Puncak Jaya 9 April 2012.
-Penembakan dan penghadangan mobil patroli Brimobda Polda Papua.
Vonis: Seumur hidup
4. Usmin Telenggen (anggota KKB Pimpinan Purom Wenda)
Alamat: Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya
Status: Narapidana
Kasus: Penyerangan Polsek Pirime, 27 November 2012.
Vonis: Seumur hidup.
5. Derpin Togotli
Alamat: Belakang Kampus Uncen Waena
Status: Narapidana
Kasus: Pencurian dengan kekerasan (manusia bertopeng)
Vonis: 8 tahun.
6. Andinus Karoba
Alamat: Belakang Kampus Uncen Waena
Status: Narapidana
Kasus: Pencurian dengan kekerasan (manusia bertopeng)
Vonis: 8 tahun.
7. Jon Uwaga
Alamat: Belakang Kampus Uncen Waena
Status: Narapidana
Kasus: Pencurian dengan kekerasan (manusia bertopeng)
Vonis: 8 tahun.
8. Jefran Eframim Oagay
Alamat: Perum BTN Organda Padang Bulan
Status: Tahanan
Kasus: Pembunuhan dan pengeroyokan di BTN Organda yang menewaskan 2 orang, 8 Juni 2015.
9. Feli Tabuni
Alamat: Doyo Baru, Kabupaten Jayapura
Status: Tahanan
Kasus Pemerkosaan
10. Yanuaris Fredy Muyak alias Ary Muyak
Alamat: Merauke
Status: Narapidana
Kasus: Mutilasi
Vonis: Seumur hidup
11. Eki Dabi
Alamat: Abe Gunung
Status: Narapidana
Kasus: Pengeroyokan
Vonis: 1 tahun 10 bulan.
12. Lapis Wantik
Alamat: Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura
Status: Narapidana
Kasus: Pencurian
Vonis: 1 tahun 10 bulan
13. Iwan Itlay
Alamat: Lapangan Airud, Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura
Status: Narapidana
Kasus: Pencurian
Vonis: 1 tahun 10 bulan
Sumber: Polda Papua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah Pake Banget! Katanya Guru, Lha Kok Sodomi Siswa
Redaktur : Tim Redaksi