Mengerikan! Usai Membunuh Yunus Rompis & Maikel Wongkar, A Tembak Kepala Sendiri

Jumat, 05 November 2021 – 02:25 WIB
A tembak kepala sendiri usai membunuh Yunus Rompis dan bosnya yang anggota Perbakin Sulut, Maikel Wongkar. Ilustrasi Foto: (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jpnn.com, MANADO - Sebanyak tiga orang tewas dalam peristiwa mengerikan di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (4/11).

Kasus penembakan yang terjadi sekitar pukul 10.30 WITA itu masih ditangani oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polres Bolsel.

BACA JUGA: 4 Fakta Seputar Aksi Bripka MN Membunuh Briptu Khairul, Mengerikan!

“Di tempat kejadian perkara ditemukan tiga orang pria dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat luka tembak," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Jules Abraham Abast di Manado, Kamis.

Peristiwa itu menurut Abast menewaskan tersangka berinisial A, warga Ranotana Manado dan dua orang korban, Yunus Rompis (60), warga Saibuah dan Maikel Wongkar (47) warga Ranotana.

BACA JUGA: Ditanya Kelakuan Anggota Menwa UNS Saat di Markas, Bu Sukinem Menjawab

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, peristiwa penembakan itu berawal dari mengonsumsi minuman keras bersama-sama di rumah seorang warga yang tak jauh dari TKP.

"Kemudian, korban Yunus Rompis dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian," ujar Kombes Abast.

BACA JUGA: Vanessa Angel & Bibi Meninggal dalam Kecelakaan, Ilham Permana: Innalillahi

Selanjutnya, tersangka A pergi menuju mobil milik Maikel Wongkar dan mengambil senjata laras panjang dari kendaraan itu.

Melihat tindakan A, Yunus Rompis meminta perlindungan kepada Maikel Wongkar yang merupakan bos dari A.

"Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis sehingga membuat korban meninggal dunia," ucapnya.

Melihat tindakan anak buah menembak Yunus Rompis, Maikel Wongkar berupaya merebut senjata itu dari tangan A hingga memicu percekcokan.

Dalam percekcokan itu, tersangka A menembak Maikel Wongkar sehingga bosnya itu tewas seketika.

"Setelah kejadian, diduga tersangka A melakukan bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri," ujar Abast.

Perwira menengah Polri itu menyebut senapan yang dipakai tersangka itu merupakan Maikel Wongkar, salah satu Anggota Perbakin Sulut.

Senjata itu merupakan jenis senapan berburu laras panjang dengan kaliber 7,62 mm merek G.Steyer.

Ketiga jenazah rencananya akan dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi guna mengetahui kondisi luka ketiga orang yang tewas itu.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut," kata Kombes Jules Abraham Abast. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler