Menggerakkan Pekerja Memerangi Narkoba

Selasa, 17 Maret 2015 – 23:49 WIB
Menggerakkan Pekerja Memerangi Narkoba. Giat Intervensi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pekerja Tahap II, di Aula Wijaya Kusuma, Komplek Paspampres, Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur , Rabu (11/03)

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak tinggal diam. Sebagai lembaga yang dieberi amanat untuk memerangi peredaran gelap narkoba, BNN pun gencar melakukan sosialisasi dengan melibatkan elemen masyarakat.

Yang dituju kali ini adalah pekerja. Dalam Giat Intervensi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pekerja Tahap II, di Aula Wijaya Kusuma, Komplek Paspampres, Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur , Rabu (11/03), Deputi Pencegahan BNN, DR Antar M T Sianturi mengatakan pekerja tidak boleh lengah dalam ancaman narkoba.

BACA JUGA: Ketua Umum Nasdem Mendadak Temui Pejabat Ini, Ada Apa Ya?

“Pekerja perlu mendapat perlindungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pola hidup sehat. Dengan demikian, produktivitas akan meningkat dan memperkuat kinerja usaha perusahaan secara berkelanjutan”, kata Antar M T Sianturi.

Sianturi menjelaskan, pentingnya penyuluhan itu dilakukan karena fakta mengungkapkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin meresahkan masyarakat sebanyak 70 persen (setara 2.940.000 orang) berada di tempat kerja.

BACA JUGA: Di Daerah Ini Nelayan Asing Masih Tabrak Kapal Nelayan Lokal

"Karena itu, protektif di lingkungan pekerja akan mampu mengurangi risiko pekerja terlibat berbagai persoalan kesehatan, sosial, yang memicu penyalahgunaan narkoba," katanya.

Sosialisasi ini juga dihadiri Prof. Paulina G. Padmohoedojo selaku Tim Asistensi BNN yang menyusun draft rencana aksi (plan of action) di lingkungan pekerja. Mereka yang menjadi peserta dalam kegiatan ini diharapkan mampu berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja masing-masing.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Bupati Tersangka Pemerasan ke Tahanan

Sementara itu, Asisten Deputi Urusan Penelitian UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Karimuddin berharap, dengan intervensi ini, pekerja UKM (Unit Kerajinan Masyarakat) dan IKM (Industri Kerajinan Masyarakat) dapat melindungi dan mempromosikan pola hidup sehat dan aman.

Dengan begitu kata dia, terjadi peningkatan produktivitas dan memperkuat kinerja usaha perusahaan secara berkelanjutan serta memberikan perlindungan kesehatan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi komunitas pekerja. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Kasus Mandra, Kejagung Periksa Pegawai Bank Victoria


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler