Mengharukan, Kemensos Pertemukan DH dengan Keluarga yang Berpisah Selama 12 Tahun

Senin, 11 Oktober 2021 – 11:34 WIB
Pihak Kemensos diwakili pekerja sosial dari Balai Phala Martha, Rahardian Wherlita melakukan reunifikasi dan menyerahkan kembali DH kepada keluarganya di rumahnya, Selasa (5/10). Foto: Kemensos

jpnn.com, PADANG LAWAS UTARA - Suasana haru terjadi saat DH (45) yang merupakan seorang penyandang disabilitas mental bertemu keluarganya setelah 12 tahun berpisah.

Upaya reunifikasi tersebut tidak lepas dari peran Kementerian Sosial melalui Balai Phala Martha Sukabumi.

BACA JUGA: Diah Pitaloka Berharap Program Kemensos Santuni Anak Korban Covid-19 Terus Berlanjut

Pekerja sosial yang mewakili Balai Phala Martha, Rahardian Wherlita melakukan reunifikasi dan menyerahkan kembali DH kepada keluarganya di rumahnya, di Desa Sipupus, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, 5 Oktober lalu.

Seorang keluarga bernama Dina Mariana sangat bersyukur bertemu dengan kakaknya.

BACA JUGA: Mensos Risma Angkat Seorang Mahasiswa yang Selamat dari Longsor Bekerja di Kemensos

“Saya bersyukur sekali bisa bertemu dengan saudara saya. Terima kasih kepada Balai Phala Martha karena telah mempertemukan kembali DH dengan kami dan telah menjaga DH selama di balai,” kata Dina baru-baru ini.

DH pergi meninggalkan keluarganya di Desa Sipupus. Perjalanan DH sampai di Surabaya.

BACA JUGA: Mensos Risma: Tidak Benar Kemensos Hentikan Program Bansos

Oleh petugas di lapangan, DH ditemukan dan mendapatkan layanan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya, yang kemudian dirujuk untuk menjalani rehabilitasi sosial di Balai Phala Martha, Maret 2021.

“Selama di balai sampai awal Oktober 2021, kondisi kesehatan mentalnya stabil dan tenang,” kata Kepala Balai Phala Martha Cup Santo, Senin (11/10).

DH dinilai mampu mengikuti kegiatan di balai, seperti terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, terapi vokasional tanaman hias dan perikanan.

“Pekerja sosial selalu melakukan evaluasi perkembangan DH, serta terus berupaya menelusuri keberadaan keluarganya,” kata Cup Santo.

Dari hasil penelusuran tersebut, DH masih memiliki keluarga. Selanjutnya pekerja sosial dapat menemukan keberadaan dan menjalin komunikasi dengan keluarga DH.

DH akhirnya diketahui memiliki adik kandung yang bernama Dina Mariana.

“Adik kandung dan ibu kandung DH sangat mengharapkan Balai Phala Martha dapat mengantarkan kepulangan DH ke rumah,” kata Babinsa Padang Bolak Julu.

Hasil evaluasi yang dilakukan terhadap DH, ia sudah memiliki keberfungsian sosial yang baik.

Keluarga pun sudah ditemukan dan siap untuk menerima kembali di rumah sehingga DH siap untuk dipulangkan.

Dengan pertimbangan tersebut, Balai Phala Martha melaksanakan reunifikasi dan terminasi layanan asistensi rehabilitasi sosial berbasis residensial kepada penerima manfaat DH.

Dalam kesempatan reunifikasi, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara Muhammad Affan menyampaikan terima kasih kepada Balai Phala Martha.

"Kami akan berusaha untuk melakukan pendampingan terhadap DH. Kini, pemantuan DH bisa dilakukan Balai Phala Martha dengan bersinergi dengan kami,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sekretaris desa, pendamping PKH, pihak Dinsos Kabupaten Padang Lawas Utara dan keluarga serta tetangga yang berkumpul di rumah DH.

Suasana haru, penuh keakraban dan rasa syukur begitu terasa menyambut kembalinya DH di rumah.

Hidangan sengaja disiapkan keluarga untuk para tamu yang hadir sebagai ungkapan rasa bahagia dan syukur keluarga. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler