Mensos Risma: Tidak Benar Kemensos Hentikan Program Bansos

Rabu, 22 September 2021 – 19:44 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) tetap melanjutkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Dari Rp 78,25 triliun untuk anggaran 2022 yang disetujui DPR, Kemensos mengalokasikan Rp 74,08 triliun untuk belanja bansos.

BACA JUGA: Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos Rp 78,25 Triliun

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.

“Tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos," tegas Mensos Risma di Jakarta, Rabu (22/9).

BACA JUGA: Pesan Menyentuh Mensos Risma ke Anak-anak Terdampak Covid-19: Kalian Tidak Sendiri...

Program bansos yang dikelola Kemensos, terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.

Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

BACA JUGA: Mensos Risma Berikan Penguatan Kewirausahaan Penyandang Disabilitas di Kalsel

Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” kata mantan Wali Kota Surabaya itu.

Untuk bansos khusus memiliki karakteristik berbeda.

Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen," jelasnya.

BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu.

“Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” terang Mensos Risma.

BST diluncurkan pemerintah pada 2020 sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemi.

Tahun ini, pemerintah melanjutkan program BST untuk empat bulan, yakni Januari-April 2021 dengan pertimbangan dampak pandemi belum sepenuhnya menurun.

BST kembali diperpanjang untuk dua bulan, Mei dan Juni 2021 dengan indeks Rp 300 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BST menyasar 10 juta KPM dengan penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Tahun depan, Kemensos melanjutkan bansos reguler yakni PKH dengan anggaran Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Untuk BPNT/Kartu Sembako dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan bulan untuk setiap KPM.

Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan pemerintah daerah.

Bantuan yang masih belanjut tersebut di antaranya Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurutnya, hal ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi masih terus berlanjut, meski salur BST diperpanjang hanya sampai Mei dan Juni 2021.

Mensos Risma memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos.

“Masyarakat miskin dan rentan tetap akan kami bantu,” katanya.

Mensos Risma mempersilakan masyarakat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan atau desa, atau RT atau RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

Atau memanfaatkan fitur 'usul' dan 'sanggah' pada situs cekbansos.

Dua fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos.

Upaya menjangkau bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, Kemensos juga mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp 7,08 triliun.

Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah.

“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT atau Program Sembako. Tapi indeksnya Rp 200 ribu,” katanya.

Mensos Risma kembali menekankan pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Para Kepala Daerah, Jangan Memolitikkan Data Bansos!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler