Mengharukan, Perempuan yang Telantar di Bogor akhirnya Bertemu Keluarga

Minggu, 28 Maret 2021 – 11:14 WIB
Kemensos mempertemukan L bersama bayi dengan keluarga yang terpisah empat tahun. Foto: dok. Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Perempuan inisial L dan bayinya yang telantar di Bogor akhirnya dipertemukan dengan keluarga di Ponorogo, Jawa Timur.

Pertemuan itu diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Balai Disabilitas Phala Martha.

BACA JUGA: Kemensos Beberkan Progres Penyaluran Bansos Program Sembako 2021

Kegiatan ini dipimpin Umar Khaerudin selaku Sub Koordinator Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial didampingi pekerja dan penyuluh sosial.

“Hari ini L dan bayinya yang ditemukan terlantar di Kabupaten Bogor dapat kami kembalikan dan pertemukan dengan keluarganya," ujar Umar dalam keterangannya, Sabtu (27/3).

BACA JUGA: Respons Cepat, Kemensos Siapkan Reunifikasi L Kepada Keluarga di Ponorogo

Umar menambahkan, dengan adanya pertemuan itu, L bisa membimbing dan merawat bayinya dengan baik.

“Setelah berada dalam keluarga, semoga ibu L dapat segera pulih dengan dukungan dan perhatian dari keluarga. Bayinya, diharapkan memperoleh pengasuhan, perawatan, dan perlindungan yang baik," tambah Umar.

BACA JUGA: KPK Periksa Adik Ihsan Yunus dan Pejabat Kemensos di Kasus Bansos Covid-19

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo Supriadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses pertemuan L dan bayinya.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian Sosial khususnya Balai Phala Martha atas kerja keras sehingga dapat terwujud reunifikasi L dan bayinya ke lingkungan keluarga dan masyarakat di Ponorogo," kata Supriadi.

Menurut dia, pertemuan ini sangat mengharukan karena L bersama bayinya sudah terpisah selama empat tahun dengan keluarga.

“Sudah empat tahun terpisah dan Alhamdulillah hari ini telah kembali dan bisa bertemu," kata dia.

Supriadi juga meminta kepada keluarga L, apabila membutuhkan data identitas maupun kebutuhan dasar agar menyampaikan langsung kepada dinas sosial melalui kepala desa.

“Yang terpenting kepada kepala desa agar L segera pastikan dan urus agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata dia. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler