jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dilaporkan Koordinator Bela Islam (Korlabi) atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik PA 212.
Pelaporan tersebut terkait pernyataan Rahmat Effendi yang menyebut 212 sebagai politik serakah.
BACA JUGA: Fadli Zon Yakin Alumni 212 tak Dukung Jokowi
Rahmat Effendi disebut menyampaikan tudingan itu saat memberikan pidato di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) di Graha Artika Wulansari, Bekasi pada Februari lalu.
Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bakmumin mengaku membawa bukti kuat saat melaporkan petahana itu.
BACA JUGA: Amien: Tidak Ada Amplop saat Jokowi Bertemu Alumni 212
"Bukti di media online dan dari YouTube. Sebenarnya banyak di YouTube tapi banyak yang ditenggelamkan. Tapi masih ada yang muncul dan bukti itu yang kami bawa," kata Novel Bakmumin di Mabes polri, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
"Kami melaporkan yang bersangkutan soal dugaan provokasi, penghasutan dan ujaran kebencian," sambungnya.
BACA JUGA: Respons Fadli Zon soal Pertemuan Jokowi â Alumni 212
Pihaknya telah melampirkan rekaman video yang memuat pernyataan Rahmat beserta bukti cetak pemberitaan di media online sebagai bukti bagi polisi.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/588/V/2018/Bareskrim.
Menurut Novel, ada pernyataan lain yang membuat Persaudaraan Alumni 212 meradang.
"Gerakan 212 merupakan gerakan politik yang serakah, pada hal gerakan 212 bukan gerakan politik," ujarnya.
Ketua Korlabi 212 Damai Hari Lubis mengatakan bahwa tidak hanya di Jakarta, Alumni 212 di kota-kota lain juga akan melakukan hal yang sama.
"Seperti Surabaya dan Banten. Ini banyak yang akan melaporkan. Ini sudah masalah hukum, jadi tinggal penyidik yang akan menindaklanjuti," ungkap Damai. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan Fakta seputar Pertemuan Jokowi - Alumni 212
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh