jpnn.com, LOMBOK UTARA - Belasan penumpang terluka dan satu orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tanjung, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/2).
Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Lombok Utara Iptu Made Sugiarta membenarkan peristiwa lakalantas, yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.
BACA JUGA: Imbauan Tegas Polisi kepada Seorang Ibu Muda, AKP I Made: Jangan Puas Diri
"Insiden itu menyebabkan seorang ibu meninggal dunia dan 11 penumpang mobil pikap terluka," katanya.
"Korban meninggal dunia dan terluka dievakuasi ke Puskesmas Pemenang untuk penanganan medis."
BACA JUGA: Digerebek Polisi, Ibu Muda Kabur Lewat Gang, Bukan Perempuan Sembarangan
Ia mengatakan, peristiwa lakalantas tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis pikap -- daihatsu Grand Max bernomor polisi DR 8361 DD -- yang dikemudikan Pajar (44).
Mobil pikap yang dikemudikan warga Desa Batulayar, Kabupaten Lombok Barat tersebut, mengangkut sebanyak 14 orang penumpang, tiga di antaranya anak berusia delapan dan sembilan tahun serta usia 13 tahun.
BACA JUGA: Lakalantas di Cilandak Jaksel, Pembonceng Motor Tewas di Tempat
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Made, kecelakaan tersebut berawal ketika pengemudi yang datang dari arah timur mencoba menghindari sepeda motor yang datang dari arah barat ke timur.
Pengemudi akhirnya tidak bisa mengendalikan mobil sehingga oleng kekanan (utara), kemudian menabrak pohon mangga di pinggir jalan.
Diduga akibat mobil menabrak pohon mangga, salah seorang penumpang atas nama Hj Muaiti (35), terpental dari dalam mobil dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami luka parah di bagian kepala.
Satu orang penumpang lainnya atas nama Wadu Daeng (45), mengalami patah di paha bagian kiri. Satu orang warga lanjut usia atas nama Hj Mu'min (60), juga mengalami robek di bagian mulut dan benjol di kepala.
Para penumpang lainnya mengalami luka-luka, sedangkan dua orang anak yang juga penumpang kendaraan bak terbuka itu tidak mengalami luka.
"Kami sudah mengamankan mobil bak terbuka itu sebagai barang bukti. Sebab, dalam aturan kendaraan bak terbuka tidak boleh digunakan mengangkut orang," kata Made. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Retrospeksi Road Safety, Upaya Polisi Rangkul Korban Lakalantas
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha