jpnn.com, BUTON - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton menindak oknum guru SD yang menghukum belasan muridnya mengunyah sampah.
Kepala Dikmudora Buton Harmin memastikan pihaknya memberi saksi terhadap oknum guru MW yang melakukan perbuatan tersebut.
BACA JUGA: Sungguh Keterlaluan, Oknum Guru SD di Buton Menghukum Muridnya Makan Sampah
Pemberian sanksi tersebut juga berdasarkan hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru di SDN 50 Buton.
"Jadi, saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu untuk jangan dulu mengajar karena informasi yang kami dapatkan ada anak siswa yang trauma, takut dengan gurunya," kata Harmin, Jumat (28/1).
BACA JUGA: Kronologi 16 Murid SD Disuruh Makan Sampah Oleh Guru, Enggak Tega Membacanya
Harmin mengaku pihaknya telah mencari fakta-fakta atas kejadian yang menyebar ke media sosial tentang adanya oknum guru yang menghukum 16 murid kelas 3 di SDN 50 Buton dengan mengunyah sampah pada Jumat (21/1).
Harmin menjelaskan kejadian itu bermula saat oknum guru MW sedang mengajar siswa kelas 4 di sekolah tersebut.
BACA JUGA: Menu Makan Siang Ganjar Pranowo Hari Ini Sangat Menggoda, Kamu Harus Coba
Namun, siswa di kelas 3 ribut karena belum melakukan proses belajar mengajar.
Dia mengatakan guru kelas 3 saat itu terlambat karena sedang berteduh di rumah warga akibat terjebak hujan.
Atas kejadian itu, guru MW keluar menuju ke kelas 3 dan menegur para murid tersebut, setelah itu kembali ke kelasnya untuk mengajar.
Tak berselang lama, lanjut Harmin, para murid kelas 3 terdengar ribut kembali.
Guru MW bergegas kembali menghampiri para murid tersebut sambil mengambil bungkus Oreo yang ada di keranjang sampah, tepat di depan kelas.
Guru MW kemudian menyobek bungkus Oreo itu menjadi kecil, lalu menyuruh belasan murid SD itu agar mengunyahnya.
BACA JUGA: Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Edy Mulyadi, Senator Kaltim Sentil Polisi
"Mungkin karena sudah beberapa kali guru ini menegur anak-anak, terakhirnya guru ini barangkali sudah lepas kontrol," ungkap MW.
Meski begitu, Harmin menegaskan tidak membenarkan tindakan yang dilakukan guru MW.
Dia juga menyayangkan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
BACA JUGA: Kapal Penumpang Rute Samarinda-Parepare Terbakar, Begini Kondisi Penumpangnya
"Jadi saya juga tidak setuju atas apa yang dilakukan guru tersebut," tegasnya.
Atas kejadian itu, pihak sekolah telah melakukan rapat pada Senin (24/1) bersama orang tua murid yang anaknya dihukum oleh oknum guru tersebut.
Dari pertemuan tersebut, hanya 15 orang tua murid yang memaafkan sang guru.
Namun, ada satu orang tua yang keberatan dengan tindakan guru MW tersebut.
Harmin tidak menyebut kapan batas waktu penghentian sementara oknum guru MW untuk mengajar, karena saat ini kejadian itu telah dilaporkan kepada Polres Buton oleh pihak keluarga siswa yang merasa keberatan.
Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Jadi kalau untuk sampai kapan dinonaktifkan, kami masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Buton," jelasnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi