Menguat, Desakan Revisi Aturan Pilkada

Kamis, 11 Juni 2009 – 18:59 WIB

JAKARTA--Rencana untuk meninjau ulang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat, tampaknya bakal golPihak pemerintah dengan DPR sependapat perlunya aturan mekanisme pilkada diubah

BACA JUGA: Fadli Zon : Lembaga Survei Mirip Baliho



Anggota Komisi II DPR Andi Yuliani Paris menilai, pilkada secara langsung telah melanggar aturan yang dicantumkan di Undang-Undang Dasar, sehingga aturan pilkada di UU 32 Tahun 2004 harus segera direvisi.

“Dalam Undang-Undang Dasar dinyatakan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis
Nah, demokrastis di sini bukan berarti dipilih langsung oleh rakyat," ucap Andi Yuliani Paris di gedung DPR, Senayan, Kamis (11/6)

BACA JUGA: Sudah 40 Kada-Wakada Ajukan Cuti Kampanye

Demokrasi keterwakilan melalui pemilihan oleh DPRD juga tetap sah berdasar UUD 1945
Alasan lain, selama ini pilkada langsung lebih menghabur-haburkan uang.

"Saya pernah menemukan di beberapa daerah tidak ada pembangunan sama sekali karena kepala daerahnya sibuk mengembalikan dana kampanye yang sudah dia keluarkan saat pilkada

BACA JUGA: Survei LSI: Pilpres Satu Putaran

Nah, ini kan sama saja mengabaikan kepentingan publik,” ujar Andi

Dia juga mengusulkan, pilkada tidak perlu disatupaketkan lagi dengan pemilihan wakil kepala daerahKarena peran wakil kepala daerah sering tidak sinkron dengan kepala daerah.

Secara terpisah, Mendagri Mardiyanto juga kembali menyatakan perlunya dilakukannya segera revisi UU No.32 Tahun 2004Nantinya, UU 32 Tahun 2004 akan dipecah menjadi tiga, yakni UU pemda, UU pemerintahan desa, dan UU yang mengatur tentang pilkadaDalam RUU pilkada itulah nantinya bisa dilakukan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.

"Kalau pilkada gubernur yang dipilih secara langsung oleh rakyat, itu kan sudah pasti membutuhkan dana besar, karena penduduk di satu provinsi itu banyakIngat kasus Jawa Timur, pilkada gubernurnya hingga dua putaran, itu dananya besar," ujar Mardiyanto di Jakarta, Kamis (11/6)(esy/sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega-Pro Kritik Langsung di Depan SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler