Mengurus SIM Dipersulit? Bilang Saja Disuruh Vivid!

Senin, 19 September 2016 – 05:50 WIB
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - TEGAL - Jajaran Polres Tegal berupaya memberi pelayanan terbaiknya kepada warga yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM). Kapolres Tegal AKBP Adi Vivid SIK pun telah memerintahkan jajarannya untuk mempermudah pemohon dalam pembuatan SIM A dan C.

Sebagaimana diberitakan Radar Tegal, Vivid memerintahkan agar tes dalam pembuatan SIM cukup sekali saja. Baik ujian tertulis, tes kesehatan, maupun foto cukup sekali saja. 

BACA JUGA: Batang Punya Tiga Lokalisasi, Ada 300 PSK Beroperasi

"Kalau mau buat SIM A dan C, bilang saja disuruh saya. Sehingga bisa sekali foto dan tes tertulis sudah mendapat dua SIM langsung. Itu sebuah terobosan besar di kepolisian, khususnya di Polres Tegal," katanya saat acara  Moci Bareng di Pendapa Kecamatan Slawi, Tegal, Jumat (16/9) malam.

Vivid bahkan membagi-bagikan nomor telepon selulernya kepada peserta Moci Bareng. Ia ingin warga proaktif memberi informasi tentang hal-hal yang terjadi di sekitar tempat tinggal masing-masing.

BACA JUGA: Horeee... Nusakambangan Segera Dibuka untuk Wisatawan

"Berikan kami informasi yang valid biar nanti anggota yang menindaklanjuti. Jangan khawatir, nama dan alamat dirahasiakan. Jadi, tidak perlu takut. Hanya saja, tolong kami beri info yang benar," pintanya.

Vivid juga meminta pada seluruh masyarakat untuk tidak kapok memberikan informasi. Sebab, sekecil apa pun informasi akan sangat bermanfaat bagi kepolisian.

BACA JUGA: Konsumsi Jamur Liar, Puluhan Warga Tebing Tinggi Keracunan

"Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti, makanya jangan sungkan-sungkan SMS atau telepon saya," ucapnya.(guh/zul/jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depresi, Tumin Nekat Bakar Rumah Lalu Bunuh Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler