jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengungkap alasan mengapa Menteri Pertahanan Australia David Johnston batal memberikan pernyataan secara langsung pada awak media saat jumpa pers yang diagendakan hari ini, Jumat (8/11) di Gedung Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Dia mengatakan Menhan Australia harus segera kembali ke negara Kangguru itu lantaran ada agenda lain.
BACA JUGA: Dirjen Otda Mengaku Belum Urus Pilkada Lebak
"Menhan Australia tidak memberikan keterangan langsung karena dia harus kembali ke Australia, karena ada pertemuan penting di sana," ucap Purnomo.
Purnomo juga membantah bahwa David Johnston takut memberikan penjelasan secara langsung pada awak media yang sudah sejak pagi menunggunya karena merasa bersalah. "Bukan takut, tapi karena harus segera balik ke Australia karena ada pertemuan tadi itu," kata dia.
BACA JUGA: Sakit, Kejaksaan Beri Elda Tahanan Kota
Sehingga jumpa pers ini hanya disampaikan oleh Purnomo bersama Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Sisriadi Iskandar.
Sebelumnya, Rabu (6/11) lalu Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan Menhan Australia akan langsung memberikan pernyataan secara terbuka dihadapan awak media. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
BACA JUGA: Saksi Sebut Istri Piyu dan Adiguna Teler Bersama
"Besok kita akan membahas masalah ini dengan Menhan Australia dan mendengarkan penjelasan mereka. Untuk jumpa persnya akan diatur pada Jumat (8/11). Nanti kalian (wartawan-red) akan diberi kesempatan untuk bicara dengan Menhan Australia menanyakan secara langsung, biar jelas semuanya," papar dia.
Seperti diketahui Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013 lalu mengungkap keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di Jakarta. Selain Australia, fasilitas penyadapan juga berada di Kedubes Amerika Serikat untuk Indonesia. Kabar ini juga diberitakan harian Sydney Morning Herald pada tanggal 29 Oktober 2013.
Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan mempunyai fasilitas penyadapan. Alat penyadapan ini tersebar di seluruh kedutaan baik di Asia Timur maupun di AsiaTenggara. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit, Kejaksaan Beri Tahanan Kota untuk Elda
Redaktur : Tim Redaksi