JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro, meminta Menteri Perhubungan Budi Karya membatalkan rencana penyerahan pengelolaan 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perhubungan di pelabuhan kepada PT Pelindo.
"Saya menolak rencana Kementerian Perhubungan menyerahkan 18 UPT di pelabuhan ke PT Pelindo. Sesuai UU 17/2008 tentang Pelayaran, UPT tersebut adalah hak Kemenhub," kata Nizar di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (3/10).
Berdasarkan data yang diperoleh Nizar, 18 UPT akan diserahkan pengelolaannya kepada PT Pelindo I-IV.
Pelindo I mengambil alih 2 UPT pelabuhan, Pelindo II 6 UPT, Pelindo III 6 pelabuhan dan Pelindo IV 4 pelabuhan.
Dia mengatakan, pemerintah telah menghabiskan banyak anggaran di APBN untuk membangun UPT.
BACA JUGA: Driver GoJek Berontak, Tuntut 7 Hal Ini
Kalau sekarang tiba-tiba diserahkan pengelolaannya kepada Pelindo I-IV, meski melalui konsesi, itu akan berdampak buruk terhadap Kemenhub.
Antara lain status pegawai hingga pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"PNBP yang ditarget Kemenhub bagaimana memenuhinya, pakai sumber apa? Kalau hanya bergantung pada konsesi 10-20 tahun, dia hanya dapatkan konsesi saja, tidak ada pendapatan lainnya. Jangan-jangan nanti pegawai Kemenhub di UPT menjadi pegawai Pelindo juga," kata Nizar.
Politikus Gerindra itu tidak sepakat bila UPT yang sudah dibangun selama bertahun-tahun, sudah bagus pelayanannya, menghasilkan PNBP, diserahkan begitu saja ke Pelindo.
BACA JUGA: Bantu Pedagang Pasar, BTN Terbitkan e-Retribusi
Seharusnya, kata Nizar, Kemenhub membuat Badan Layanan Umum (BLU).
Dengan membentuk BLU, maka Kemenhub tidak perlu menyerahkan semua aset di UPT. Kondisinya berbeda jika pengelolaannya diserahkan melalui konsesi.
"Kalau konsesi kepada pihak ketiga, sesuai ketentuan semua asetnya harus ikut diserahkan. Ini bahaya. Jadi, saya meminta Menhub batalkan rencana penyerahan itu," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Top! PLN Raih Laba Rp 7,9 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyaluran Kredit 3 Bank Kelas Kakap Menurun
Redaktur : Tim Redaksi