Penyaluran Kredit 3 Bank Kelas Kakap Menurun

Senin, 03 Oktober 2016 – 09:46 WIB
ILustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA-Penyaluran kredit sejumlah bank asing memburuk. Hingga medio tahun ini, tercatat distribusi kredit bank bule itu terpangkas 8,9 persen menjadi Rp 258,29 triliun.

Padahal, periode yang sama tahun lalu di kisaran Rp 283,62 triliun. Realisasi itu di bawah pencapaian industri bank umum dengan lonjakan 7,57 persen.

BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Industri, PLN Energize Gardu Induk Baru di Bekasi

Tentu pencapaian bank asing itu jauh di bawah ekspektasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Maklum, wasit pasar modal lembaga keuangan tersebut membidik pertumbuhan bank umum double digit. Meski begitu, belum ada bank melakukan revisi target.

BACA JUGA: Lelet Sahkan APBD, Gaji Enam Bulan tak Dibayar

”Belum ada yang mengajukan perubahan proyeksi kredit secara resmi,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK Nelson Tampubolon.

Berdasar laporan keuangan sejumlah bank asing, pertumbuhan minus penyaluran kredit menyergap tiga bank kelas kakap.

BACA JUGA: Istimewa! Laba BNI Syariah Naik Sebesar 45,73 Persen

Sebut misalnya, Citibank Indonesia, HSBC Indonesia, dan Standard Chartered (Stanchart) Bank Indonesia.

Citibank mencatat koreksi kredit 2,72 persen menjadi Rp 40,35 triliun. Penyaluran kredit HSBC tersungkur 22,4 persen ke level Rp 49,97 triliun.

Sedangkan kredit Stanchart defisit 17,6 persen menjadi Rp 24,66 triliun. Penurunan itu terjadi ditengarahi kondisi ekonomi masih lesu.

Kondisi itu membuat pelaku bisnis lebih selektif dan cenderung menunggu iklim usaha stabil untuk menarik kredit bank.

Gejala itu juga dinilai lazim dan berlaku untuk sluruh perbankan. Bahkan, pertumbuhan sektor perbankan masih di bawah sepuluh persen.

Hingga paruh pertama tahun ini, nasabah individu maupun korporasi lebih banyak memanfaatkan fasilitas pembiayaan ulang (refinancing) ketimbang menarik kredit baru.

Fasilitas refinancing diyakini mampu mengoptimalkan beban keuangan perusahaan di tengah kelesuan bisnis. (far/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Periode Pertama Berakhir, Sasaran Tax Amnesty Berikutnya Adalah...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler