jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar untuk pensiun dini sempat tak direstui oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Karena itu, Pudji sempat ditahan berkali-kali oleh atasannya itu. Mantan dirut PT Angkasa Pura (AP) II itu meminta Pudji melanjutkan tugasnya hingga selesai.
BACA JUGA: Gagal Urus Sektor Darat, Dirjen Pudji Pilih Pensiun Dini?
"Saya katakan sama beliau, ini adalah keputusan kata hati saya," ujar Pudji di Jakarta, Jumat (18/8) kemarin.
Namun menurut Pudji, dirinya sudah memikirkan dengan matang terkait keputuaannya tersebut untuk pensiun dini sebelum menginjak 60 tahun.
BACA JUGA: Pudji Hartanto Pilih Pensiun Dini jadi Dirjen Darat Kemenhub
Pria berkacamata ini juga menyatakan tidak ada tekanan dari siapapun terkait keputusannya untuk pensiun dini.
"Jadi, itu tadi, saya harus berani mengambil sikap. Ya udah memang saya harus tetap mengajukan pensiun dini, di usia 58, itu enggak ada guncangan apa-apa, jangan dikait-kaitkan dengan ini dan itu," tegas Pudji.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Menhub dan Dubes Jepang Bahas Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merah Putih Harus Terus Berkibar di Ujung Perbatasan
Redaktur & Reporter : Yessy