Suap di Kemenhub, Uang 33 Tas Besar Ditaruh di Rumah Kumuh

Jumat, 25 Agustus 2017 – 05:43 WIB
Penyidik KPK bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti berupa uang senilai 20 miliar, Kamis (24/08/2018). FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - KPK mengungkap kasus suap di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang nilainya fantastis, Rp 20 miliar.

Perinciannya, Rp 18,9 miliar tunai (cash) dalam beberapa pecahan mata uang ; Rupiah, USD, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia. Serta dalam bentuk nontunai di rekening Bank Mandiri sebesar Rp 1,174 miliar.

BACA JUGA: Lima Penyidik KPK Cek Fisik Helikopter AW 101

Barang bukti uang miliaran rupiah yang dimasukkan dalam 33 tas berukuran besar itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (23/8) pukul 21.45 hingga sore kemarin (24/8).

Duit tersebut diamankan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono (ATB).

BACA JUGA: ASN Ditjen Hubud Dibekali Pemahaman Bahaya Narkoba

Penangkapan Tonny dilakukan di rumah dinasnya di kompleks Mess Perwira Bahtera Suaka Blok B, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 65 Jakarta Pusat pada Rabu malam.

Keesokan harinya (24/8) pukul 10.00 tim satuan tugas (satgas) penindakan KPK bergerak ke Rukan Puri Mutiara Blok A Nomor 16 Jalan Griya Utama Sunter Agung Jakarta Utara.

BACA JUGA: Menteri LHK: Perlu Terobosan Untuk Mengintegrasikan Konsep Kewarganegaraan dan Kewirausahaan

Di kantor PT Adhiguna Keruktama (AGK) itu, tim mengamankan manajer keuangan perusahaan Sugiyanto (S) dan direktur David Gunawan (DG).

Kemudian selang 4 jam, tim KPK menangkap komisaris PT AGK Adiputra Kurniawan (APK) di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat bersamaan, anggota tim lain mengamankan Kepala Subdirektorat Pengerukan dan Reklamasi Direktorat Kepelabuhan Kemenhub Wisnoe Wihandani di kantor Ditjen Hubla.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kelima orang itu dibawa ke gedung komisi antirasuah secara bertahap.

Setelah diperiksa secara intensif, tim penyidik melakukan gelar perkara dengan menetapkan Tonny dan komisaris PT AGK Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Uang yang diamankan dari Tonny diduga untuk memuluskan PT AGK sebagai pemenang lelang proyek senilai Rp 46,702 miliar tahun anggaran 2015 tersebut.

KPK mengungkap indikasi modus baru dalam transaksi suap itu. Yakni, penyerahan uang dilakukan dalam bentuk kartu anjungan tunai mandiri (ATM). ”Ini modus yang relatif baru,” ujarnya saat konferensi pers di gedung KPK.

Rekening itu sengaja dibuka oleh pihak pemberi suap dengan menggunakan nama orang lain (fiktif). ATM yang diperoleh saat membuka rekening itu kemudian diberikan kepada Tonny.

Dengan demikian, transaksi keuangan antara pemberi dan penerima sulit terdeteksi. ”Penerima (Tonny, Red) sudah menggunakan ATM dalam berbagai transaksi,” terangnya.

Nah, uang miliaran rupiah yang ditransfer dari penyuap kemudian dikumpulkan hingga mencapai Rp 20 miliar oleh Tonny di rumah dinasnya yang berukuran kecil dan terlihat kumuh.

Hanya, hingga kemarin, Basaria menyebut belum mendapat informasi mau diberikan kepada siapa saja uang sebanyak itu. ”Masih kami dalami,” ungkapnya.

Menurut Basaria, Tonny masih belum stabil memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Baik soal aliran uang maupun terkait proyek pengerukan di Tanjung Emas yang disebut-sebut sebagai pekerjaan konstruksi untuk menyokong pembangunan jalur tol laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo itu. Begitu juga soal indikasi keterlibatan Menteri Perhubungan (Menhub) dalam suap itu.

”Dia (Tonny) belum ingat semua,” ungkapnya. KPK menjerat Tonny dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor. Sedangkan Adiputra disangka pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.

”Untuk kepentingan pembuktian, KPK menyegel sejumlah ruangan, di mess, ruang kerja dirjen hubla dan kantor PT AGK.”

Sementara itu, pantauan Jawa Pos, sebuah ruangan di lantai empat gedung Kemenhub ditempeli dua kertas bertulisan “DISEGEL” dengan lambang KPK diatasnya.

Kertas tersebut berada di bagian atas dan pada bagian kunci. Sejak di tempelkan pada Rabu malam (23/8) tidak ada orang yang keluar masuk ruangan tersebut.

Sempat beredar di kalangan wartawan, video penempelan kertas segel di ruangan Tonny. Dua petugas, pria dan perempuan, menempelkan kertas segel di pintu.

Menurut sumber Jawa Pos di Kemenhub, Tonny yang sebenarnya memiliki rumah di daerah Bintaro namun lebih sering bermalam di mess tersebut. Jarak dari kantor Kemenhub dengan mess tidak lebih dari enam kilometer.

Menhub Budi Karya Sumadi langsung melakukan konferensi pers terkait kasus yang menimpa anak buahnya. Budi meminta maaf atas OTT yang dialami Tonny.

”Ini akan dijadikan momentum untuk melakukan pembersihan dilingkungan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Budi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK dan Presiden Joko Widodo perihal pendampingan hukum yang akan dilakukan kepada Tonny.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu juga mengajak agar menjunjung asas praduga tidak bersalah.

”Saya ingin mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghargai proses yang tengah dilakukan oleh KPK,” terangnya.

Budi mengaku belum mendapat informasi resmi terkait kasus tangkap tangan. ”Hanya melihat ruangannya disegel,” katanya.

Namun Budi memastikan jika proyek-proyek yang ditangani Ditjen Perhubungan Laut, akan berjalan lancar. Dia berpesan agar seluruh karyawan Ditjen Perhubungan Laut untuk bekerja seperti biasanya.

Jika Tonny betul-betul ditetapkan sebagai tersangka, posisi Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian Perhubungan mengkhawatirkan.

Sebab sampai saat ini ada dua dirjen yang kosong, yakni Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perkeretaapian.

Ketika ditanya mengenai kekosongan tersebut, Budi menjawab jika kekosongan jabatan dirjen bisa diisi dengan pelaksana tugas (Plt).

Namun penunjukkan Plt tidak main-main. Para calon tetap dilakukan assessment. ”Sekarang yang sedang dalam konfirmasi adalah Plt Dirjen Perhubungan Darat,” ucapnya.

Menyikapi kekosongan dirjen di Kemenhub, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Agus Pambagio mengakatan bahwa baru kali terjadi. Hal tersebut tentu akan berpengaruh dalam kementerian tersebut.

Posisi dirjen sebagai pejabat eselon 1 tidak bisa sembarangan diisi. ”Saya pernah menjadi panitia rekruitmen, kira-kira butuh waktu dua hingga tiga bulan. Prosesnya panjang,” terangnya. Namun melihat banyaknya kekosongan ini, pemerintah harus bertindak cepat.

Agus juga menyayangkan nama Direktorat Hubungan Laut yang kembali tercoreng. Berjarak kurang dari satu tahun, direktorat tersebut tersandung masalah mengenai penyuapan. ”Tentu ini akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat,” katanya. (tyo/lyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Budi Diyakini Bisa Bersihkan Kemenhub Dari Korupsi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler