Menilai Pemilu Harus Pertimbangkan Manipulasi terhadap Pemilih 

Sabtu, 20 April 2024 – 02:31 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilpres 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Ramlan Surbakti mengatakan pemilu tak bisa dipandang semata dari hasil, melainkan perlu dipandang dari proses kontestasi politik itu sendiri.

Dia berkata demikian saat acara Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (19/4).

BACA JUGA: Airlangga Dinilai Jadi Tokoh Utama di Balik Melejitnya Suara Golkar di Pemilu 2024

"Menilai pemilu 2024 (tidak, red) hanya dari hasilnya saja itu menurut saya (jauh, red) dari hakikat pemilu sendiri sebagai salah unsur dari demokrasi dan demokrasi perwakilan," kata Ramlan, Jumat.

Ketua KPU RI periode 2004-2007 itu kemudian menyinggung proses pengadilan demi mengungkap kasus dalam pemilu di Malaysia.

BACA JUGA: Sekjen PDIP Ungkap Abuse of Power Soeharto dan Jokowi dalam Pemilu

Menurut Ramlan, pengadilan di Malaysia mengungkapkan tiga tipologi dalam mengungkap perkara di kontestasi politik Negeri Jiran, yakni membahas manipulasi hukum, pilihan pemilih, dan hasil pemilu.

Dari situ, dia berharap para hakim MK dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 dengan komprehensif.

BACA JUGA: Prodewa Minta MK Panggil Kapolri Atas Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu oleh Polri

"Berarti saya menyarankan agar menilai pemilu 2024, dalam waktu ada singkat, itu dilihat dari apakah ada manipulasi pilihan pemilih, dan manipulasi hasil pemilu," kata Ramlan.

Dia pun mencontohkan manipulasi pilihan pemilu dengan penggunaan menggunakan anggaran publik mempengaruhi pilihan.

Selanjutnya, manipulasi bisa menggunakan aparat negara seperti TNI-Polri & ASN sampai menjanjikan uang atau sembako ke rakyat.

"Itu akan mempengaruhi dan aparat memberikan ancaman terhadap pemilih. Itu menurut saya harus diperhitungkan, karena langsung mempengaruhi pilihan pemilu," kata Ramlan.

Adapun, acara Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 dihadiri Pemikir Kebhinekaan Sukidi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, hingga Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto.

Hadir juga melalui daring, yakni Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Rektor UII Yogyakarta Fathul Wahid, dan Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler