Menjaga DAS Untuk Lingkungan Hidup Berkualitas

Sabtu, 10 Desember 2016 – 07:41 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menyusuri Daerah Aliran Sungai Ciliwung.

jpnn.com - KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengapresiasi inisiasi yang dilakukan masyarakat dan banyak komunitas peduli lingkungan, untuk menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS). Inisiatif masyarakat diharapkan dapat mengurangi beban lingkungan.

Kementerian LHK memiliki beberapa program kerja, dalam menjaga DAS di Indonesia. Saat ini terdapat 450 DAS, dan keberadaannya sangat penting sebagai satu satuan pengelolaan kawasan hutan yang juga berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang mengatur siklus hidrologi secara alamiah sehingga membantu manusia untuk memastikan ketersediaan air bersih untuk kehidupan.

BACA JUGA: Longsor di Nagreg, Kakorlantas Minta Masyarakat Berhati-hati

''Untuk mewujudkan lingkungan hidup berkualitas, peran serta masyarakat sangat penting,'' kata Menteri Siti.

Karena jika tidak dikelola dengan baik, maka kawasan di sekitar DAS justru menjadi daerah dengan potensi rawan terkena bencana. Seperti yang terjadi di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Gibran Hanya Didampingi Kawan, Tak Perlu Pasukan Khusus

Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh KLHK, bencana banjir bandang di Garut diakibatkan oleh dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Kawasan terdampak ini tercatat seluas 59.970Ha, dan merupakan bagian dari sub DAS Cimanuk Hulu. 

Secara topografi, Garut dikelilingi oleh banyak gunung dan merupakan daerah tampungan air bagi sungai-sungai yang melaluinya. Ditambah lagi pendangkalan yang terjadi di wilayah aliran sungai Cimanuk, menyandang predikat pendangkalan berat, mengakibatkan sungai yang luas tersebut, rawan meluap dari jalurnya.

BACA JUGA: Wahai Pengusaha Kaya! Simak Nih Pesan Jokowi dan Sri Mulyani

Karena itu sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo, untuk menanggulangi masalah ini maka diperlukan sinergi dan kerjasama lintas Kementerian dan Lembaga, serta dukungan Pemerintah Daerah. Selain itu juga penting penegakan hukum bagi kejahatan lingkungan. Karena tanpa hutan, vegetasi dan pohon akan terus digunduli bila hukum tidak ditegakkan.

KLHK telah melakukan kajian atas langkah-langkah konservasi tanah dan air yang akan dilakukan di wilayah ini. Beberapa tindakan yang akan dilakukan, khususnya pada kawasan hulu atau kawasan penyebab langsung banjir seluas 9.400Ha, yaitu pembuatan Bangungan Konservasi Tanah dan Air, dimana pembangunan bangunan konservasi ini juga akan dilakukan di dalam kawasan hutan lindung dan di luar kawasan hutan, atau pada Areal Penggunaan Lain (APL).

Menteri Siti juga mendapati penyimpangan peruntukkan lahan di kawasan ini. Dataran tinggi Darajat, seharusnya menjadi kawasan penahan dan resapan air. Namun kawasan ini kemudian beralih fungsi menjadi kawasan pertanian hortikultura, sehingga tidak ada akar yang menahan laju air tanah di permukaan.

Terkait hal tersebut, berdasarkan UU No.37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air, maka KLHK akan melakukan rehabilitasi kawasan lindung dengan melakukan penanaman pohon. Dukungan pemerintah daerah juga diperlukan untuk mendukung KLHK melakukan transformasi pertanian dari hortikultura ke tanaman berpohon. menjaga kawasan lindung, dan tetap memberikan kesempatan melakukan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar, dengan cara menyediakan lahan atau kawasan diluar hutan lindung untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.

Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan bencana dimasa yang akan datang, kajian KLHK menyatakan perlu dibangun di kawasan Garut sekitar 3.000 unit Dam Penahan; lebih dari 7.000 unit Gully Plug; serta 14.000an unit Sumur Resapan Air, sehingga sambil melakukan restorasi di kawasan hulu melalui penanaman, dan mengembalikan peruntukkan lahan ke fungsi awalnya, diharapkan mampu menghapus mimpi buruk akan banjir bandang ini.

(rls10)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Komitmen Kapolri kepada Korban Gempa Pidie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler