Wahai Pengusaha Kaya! Simak Nih Pesan Jokowi dan Sri Mulyani

Sabtu, 10 Desember 2016 – 02:38 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat pertemuan dengan pengusaha di Istana Negara. Foto: Biro Pers Istana

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo kembali melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, 9 Desember 2016.

Itu dilakukan setelah kebijakan amnesti tahap pertama dirasa cukup berhasil.

BACA JUGA: Begini Komitmen Kapolri kepada Korban Gempa Pidie

Periode pertama yang berakhir pada 30 September 2016 lalu tersebut berhasil menghimpun dana tebusan sebesar Rp. 93,2 triliun dari para wajib pajak.

Meski demikian, perlu diakui bahwa keikutsertaan para Wajib Pajak Besar (prominen) dalam program tersebut masih terbilang minim.
 
"Malam ini dikhususkan kepada mereka yang dikategorikan dalam 500 wajib pajak prominen. Yang kita sebut prominen itu adalah mereka yang masuk dalam 242 wajib pajak yang masuk dalam list-nya orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia 2015," ujar Menkeu Sri Mulyani usai mendampingi Presiden menyampaikan sosialisasi amnesti pajak.

BACA JUGA: Ke Pidie Jaya, Kapolri Semangati Personel yang Bantu Pengungsi

Sebanyak kurang lebih 300 wajib pajak prominen diminta kehadirannya oleh Presiden untuk bersama-sama mendengarkan sosialisasi amnesti pajak periode kedua yang disampaikan Sri Mulyani.

Periode kedua dari program itu sendiri akan berakhir pada akhir Desember 2016 ini.

BACA JUGA: Peradi Dorong Anggota Perbanyak Lakukan Praktik Pro Bono

"Masa untuk mengikuti tax amnesty sekarang sudah masuk tahap kedua dan untuk tahap kedua ini hingga tanggal 31 Desember jam tiga sore," imbuh Sri Mulyani.

Presiden Joko Widodo tentunya berharap agar para wajib pajak prominen yang belum mengikuti program amnesti pajak segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

Mengingat adanya denda yang akan dibebankan pemerintah terhadap harta para wajib pajak yang belum dideklarasikan.

" Tax amnesty merupakan suatu kesempatan untuk bisa ikut di dalam mendeklarasikan harta-harta yang selama ini belum di deklarasikan," ucap Sri Mulyani.

Hingga saat ini, jumlah uang tebusan yang berhasil dihimpun dalam program tersebut ialah sebesar Rp 100,5 triliun.

Angka ini masih jauh dibandingkan dengan jumlah peserta wajib pajak dan total harta yang dideklarasikan.

"Jadi totalnya yang sekarang ikut tax amnesty itu baru 2,4 persen dari total wajib pajak dengan harta yang dideklarasikan mencapai Rp. 3.988 triliun," terang Sri Mulyani.

Oleh karena itu, dengan sosialisasi amnesti pajak yang digelar malam ini, pemerintah berharap agar antusiasme dan kesadaran para wajib pajak terutama wajib pajak prominen bisa meningkat sebelum memasuki periode ketiga.

"Kita berharap tentu pada dua minggu ke depan tingkat kepesertaan akan meningkat seperti yang terjadi pada bulan September yang lalu, dan kemudian kita akan memasuki _tax amnesty_ pada periode terakhir yaitu 1 Januari sampai dengan 31 Maret," tegas Sri Mulyani

Mendampingi Presiden Joko Widodo dalam sosialisasi amnesti pajak kali ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saatnya Mengingatkan Pemerintah Tentang Janji-Janji Penegakan HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler