Menjaga Ruh Demokrasi, Parpol Harus Komitmen Kembalikan Sistem Perwakilan

Selasa, 08 Agustus 2023 – 15:13 WIB
Praktisi hukum Agus Widjojanto. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Praktisi hukum Agus Widjojanto mengungkapkan salah satu tujuan awal digelorakannya reformasi, setelah Orde Baru tidak lagi berkuasa adalah bagaimana dapat dilaksanakannya sila-sila dalam Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen.

Namun, dalam perjalanannya justru mengalami pembelokan arah.

BACA JUGA: Aktivis Dorong Penguatan Sistem Perwakilan DPD

“Dalam kenyataannya para pemimpin yang mengusung reformasi justru berbelok arah. Para pemimpin malah mengubah cita-cita reformasi menjadi deformasi,” ujar Agus Widjojanto pada Selasa (8/8/2023).

Deformasi dimaksud, kata dia, merujuk dengan upaya para pemimpin menghilangkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mempunyai nilai fundamental sesuai soko guru yang dibentuk oleh pendiri bangsa dalam merekonstruksi negara ini sebagai Negara Kesatuan.

BACA JUGA: Immanuel Ebenezer Ingatkan Pentingnya Penguatan Demokrasi Berkualitas

Saat ini lebih mengarah pada negara federal/serikat, yang dulu pada zaman Orde Lama pernah dilakukan Dekrit Presiden 5 juli 1959 yang mengembalikan dari Indonesia Serikat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sentralistik sesuai amanat UUD 1945.

“UUD 1945 awal berjumlah 1.500 kata diubah dan diamendemen menjadi 4500 kata. Dan itu menghilangkan format dasar dari bentuk negara awal, misalnya sistem perwakilan melalui sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai mandat rakyat sesuai sila keempat dari Pancasila,” kata Agus.

BACA JUGA: Pakar Komunikasi Politik Nilai Butet Inginkan Demokrasi Tanpa Transaksi

Pria asal Kudus Jawa Tengah itu menyatakan perubahan sistem perwakilan itu menyebabkan ketidaksinkronan antara Dasar Negara dan Hukum Dasar yaitu UUD 1945.

Dengan bahasa sederhananya, demokrasi telah dibelokkan dari yang awalnya bernapaskan Demokrasi Pancasila yang merupakan Risalah Luhur Bangsa ini menjadi Demokrasi Liberal.

“Perubahan sistem perwakilan ini pada gilirannya mengubah sistem pemilu. Sistem pemilu berubah arah dan tujuannya,” kata Agus Widjojanto.

Dia juga menyebut salah satu cara mengembalikan ruh demokrasi bangsa ini melalui partai politik.

Saat ini, lanjut Agus Widjojanto, rakyat membutuhkan pemimpin partai politik dan pemimpin yang punya jiwa negarawan, nasionalis, dan mempunyai komitmen kuat atas bangsa ini.

"Untuk apa? Untuk mengembalikan ruhnya demokrasi bangsa ini antara dasar negara dan hukum dasar saling mengisi dan menunjang bernapaskan Pancasila sesuai cita-cita luhur bangsa," kata Agus.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler