Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Ribuan PTT Diminta Belajar Komputer & Berdoa

Minggu, 14 Januari 2024 – 04:33 WIB
Pengumuman kelulusan PPPK Teknis 2023 mengejutkan honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Tahapan awal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 ialah pengusulan kebutuhan ASN oleh instansi pusat dan pemerintah daerah (pemda).

Pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 oleh instansi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dijadwalkan sampai dengan 31 Januari 2024.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 & PPPK Mirip Swasta, Gelombang I Mei, Honorer Berpeluang Habis

Namun, pemerintah belum mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024.

Sejumlah pemda sudah mulai menghitung kebutuhan CASN 2024 yang akan dijadikan acuan penetapan formasi.

BACA JUGA: Pemda Siapkan Formasi Guru CPNS 2024 & PPPK, Info Terbaru dari Menteri Anas

Antara lain Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan 2.000 pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemda setempat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Khusus PTT harus banyak berdoa agar usulan Pemkot Bengkulu untuk PPPK disetujui. Sekarang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang merekap dan mengusulkan formasinya," kata Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Bengkulu, Sabtu (13/1).

Dia berharap, dengan diusulkan jadi PPPK, PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu makin meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan loyalitasnya, serta memperbanyak belajar.

"Ada sekitar dua ribuan, kepada PTT mulai lah belajar, baca-baca buku cara mengikuti Computer Assisted Test (CAT), karena nanti mungkin ada pengangkatan pakai CAT, yang belum bisa komputer mulai belajar komputer, baca-baca buku panduan atau ikut bimbingan belajar," pesan Arif.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) mengamanatkan penataan tenaga honorer atau non-ASN harus sudah kelar Desember 2024.

BACA JUGA: Bu Heti: Segera Resume Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Antisipasi Server Down

Penataan non-ASN dimaksud berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK.

Pemkot Bengkulu akan melakukan evaluasi kinerja dari sekitar tiga ribu PTT di wilayah tersebut guna menentukan apakah akan dilakukan perpanjangan kontrak atau tidak.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan konsistensi kinerja PTT selama bertugas di Pemkot Bengkulu, apakah baik atau tidak, sehingga berpengaruh terhadap keputusan perpanjangan kontrak. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler