Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Penghasilan Honorer Ditambah, Alhamdulillah

Kamis, 30 November 2023 – 07:58 WIB
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan kesejahteraan PPPK setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN – Jutaan pegawai non-ASN saat ini sedang menunggu implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang antara lain mengamanatkan pengangkatan honorer jadi PPPK.

Nah, di masa menunggu terbitnya PP Manajemen ASN yang antara lain akan mengatur soal pengangkatan honorer jadi PPPK, ribuan guru honorer sekolah negeri dan swasta di Kota Medan, Sumatera Utara, mendapat tambahan penghasilan.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menteri Anas soal Honorer jadi PPPK, Singgung Afirmasi

Wali Kota Medan Bobby Nasution menambah insentif melalui bantuan kesejahteraan guru bagi ribuan guru honorer.

"Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari Rp250 ribu menjadi Rp400 ribu," kata Bobby di Medan, Rabu (29/11).

BACA JUGA: Masa Kampanye, Jenis Honorer Apa Saja jadi PPPK Part Time? Buka Lagi 8 Poin

Bobby Nasution menjelaskan, selama ini guru honorer di lingkungan Pemkot Medan terdiri atas guru PAUD/TK, SD, dan SMP mendapat insentif atau penghasilan tambahan di luar gaji sebesar Rp250 ribu per bulan.

Mulai Januari 2024, dipastikan insentif ribuan tenaga guru honor, baik di sekolah negeri maupun swasta di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara menjadi Rp400 ribu per bulan.

BACA JUGA: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Honorer Dilibatkan, Alhamdulillah

Ditegaskan juga bahwa pencairan pembayaran bantuan kesejahteraan guru di Kota Medan itu dilakukan setiap bulan, dan bukan per tiga bulan pada tahun depan.

Masalah ini sebelumnya sudah ditegaskan Bobby Nasution saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Kota Medan 2023 di Stadion Teladan Medan, Sabtu (25/11).

"Saya minta bantuan kesejahteraan guru honorer ini nantinya disalurkan setiap akhir bulan, bukan tiga bulan sekali," kata suami Kahiyang Ayu itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar membenarkan penambahan insentif guru honor sekolah negeri maupun swasta tersebut.

"Benar, Insya Allah pada 2024 bantuan kesejahteraan guru akan dinaikkan jumlahnya oleh pak wali kota. Dari Rp250 ribu jadi Rp400 ribu per bulan," katanya.

Benny menjelaskan, setiap guru honorer negeri dan swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, yaitu guru SD maupun SMP mendapat gaji pokok dari sekolah masing-masing.

Sedangkan insentif atau tambahan bantuan kesejahteraan guru yang bakal dinaikkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bernama bantuan kesejahteraan guru.

"Pak wali juga sudah instruksikan kepada kami agar pembayarannya dilakukan setiap bulan, bukan per tiga bulan seperti sebelumnya," kata Benny. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler