jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) lebih ketat dalam menyeleksi pendatang baru yang ingin mengurus surat pindah domisili dari luar kota ke Jakarta.
Sebab, menurutnya, belasan ribu orang bakal datang ke Jakarta setelah libur Hari Raya Idulfitri.
BACA JUGA: Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
William pihak terkait harus mengantisipasi penggelembungan pemilih saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan berlangsung pada November 2024.
“Ini harus dicermati oleh Dukcapil, jangan sampai terjadi peningkatan penambahan KTP Jakarta hanya untuk kepentingan jangka pendek yaitu Pilgub DKI Jakarta,” kata William, Sabtu (20/4).
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
“Itu bukan satu hal yang bagus bagi prosedur kependudukan kita,” lanjutnya.
William menegaskan bahwa pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan.
BACA JUGA: Pilkada DKI Jakarta 2024: PKS Menyiapkan 3 Kader Internal, Ini Nama-namanya
Salah satunya aturan yakni wajib menonaktifkan data kependudukan di daerah asalnya.
“Dia (pendatang baru) harus mencabut status kependudukan di daerah asal, bukan suatu hal yang mudah juga untuk membuat identitas baru,” beber Ketua Fraksi PSI ini.
William berharap terdapat upaya cermat untuk memperketat prosedur pindah domisili.
“Ketika orang mengganti alamat, seharusnya karena dia mau menetap di situ, bukan karena dia mau ikut jadi pemilih,” tutupnya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi