Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya

Jumat, 19 April 2024 – 21:28 WIB
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Komunitas Pemberdayaan masyarakat Indonesia (KPMI) Adjie Rimbawan turut menyoroti wacana restorasi atau rehab rumah dinas (Rumdis) Gubernur DKI Jakarta.

Menurut dia, rumah dinas Gubernur DKI memang layak untuk direstorasi.

BACA JUGA: Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis

Adjie mengaku beberapa kali berkunjung ke rumah dinas Gubernur DKI yang berada di Jalan Suropari Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kebetulan saya sudah beberapa kali ke rumah dinas gubernur. Melihat kondisinya, memang perlu direhab," ucap Adjie dalam keterangannya, Kamis (18/4).

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar

Dia menuturkan jika menjadi kebutuhan untuk melakukan perbaikan, maka segera diperbaiki.

Terlebih rumah dinas gubernur merupakan cagar budaya yang memang harus direstorasi agar tetap keberadaannya tetap terjaga.

BACA JUGA: Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu

"Rumah dinas gubernur itu kan sebagai cagar budaya, restorasi emang harus dilakukan. Terlebih ada beberapa bangunan yang memang harus diperbaiki," kata dia.

Meski demikian, Adjie meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tetap fokus terhadap pembangunan serta mengutamakan program-program yang pro kepada masyarakat Jakarta.

Diketahui, Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan duit sekitar Rp 22,2 miliar atau tepatnya Rp 22.288.355.510 untuk biaya restorasi rumah Gubernur.

Rencana proyek itu dapat dilihat dari situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.

Rencananya tender bakal dimulai pada Juni 2024 mendatang, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan mulai Juli hingga Desember 2024.

Sementara pemanfaatan barang atau jasa tersebut dapat dimulai pada 2025 mendatang. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler