Pusat Hanya Menanggung Gaji PPPK Rp 1,5 Juta, Pemda Morat-marit

Kamis, 28 April 2022 – 20:53 WIB
Pengurus DPD FHNK2I PGHRI Jawa Tengah Afni Abdur Rozaq (berkopiah) saat ke BPKAD Kabupaten Pemalang. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Tengah Afni Abdur Rozaq mengungkapkan kondisi keuangan daerah morat-marit.

Itu karena, pemerintah pusat memberikan beban sangat berat kepada Pemda dalam penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: 568 CPNS dan PPPK Terima SK, Zanuria: Ini Salah Satu Nikmat dari Allah SWT 

Menurut Afni, kondisi tersebut merata di seluruh daerah, sehingga jangan heran sampai saat ini lebih dari 50 persen PPPK guru belum mendapatkan gaji perdana, apalagi tunjangan hari raya (THR).

"Saya jadi tahu kondisi sebenarnya setelah bertemu para pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang," kata Afni kepada JPNN.com, Kamis (28/4).

BACA JUGA: Ini yang Bakal Terjadi Bila Kontrak Kerja PPPK Hanya Setahun, Betapa Ruginya Honorer

Afni yang sebenarnya sudah lulus PPPK guru tahap 1 sampai saat ini belum juga diangkat. Dia mengungkapkan, sampai saat ini sebanyak 1.232 yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 belum mendapatkan NIP dan SK.

Afni juga meminta transparansi BPKAD soal 14 bulan gaji PPPK yang digembar-gemborkan pemerintah sudah masuk dana alokasi umum (DAU).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Keputusan Presiden Diketok, 1.313 Guru Terima SK PPPK, Ketum Honorer Menangis

Jangan sampai guru honorer dirugikan dengan berbagai statement yang berseliweran di media 

Betapa terkejutnya Afni, setelah pejabat BPKAD membuka fakta sebenarnya, bahwa apa yang disampaikan pemerintah pusat dan Komisi X DPR RI tidak sesuai.

Ternyata dari gaji kotor PPPK guru sekitar Rp 4,5 juta per orang, pemerintah pusat hanya menanggung Rp 1,5 juta.

"Lah, bagaimana bisa dari Rp 4,5 juta yang ditanggung APBN hanya Rp 1,5 juta. Otomatis Pemda harus nombok Rp 3 juta, berat banget itu," seru Afni.

Guru honorer yang dikenal sangat vokal ini meminta pemerintah untuk tidak bermain kata-kata yang malah membuat suasana tambah gaduh.

Jika memang anggaran yang diberikan full, Afni yakin proses pengangkatannya tidak berjalan lambat.

Sebagai solusinya, dia menyarankan pemerintah pusat duduk bersama dengan Pemda untuk membahas masalah anggaran PPPK ini.

"Duduk bersama dengan seluruh Pemda. Bukan lewat zoom, tetapi bertatap muka langsung," pungkas Afni. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima SK PPPK, Ketum Honorer Menangis Melihat Masa Kontrak Kerja, Sabar Ya


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
gaji PPPK   PPPK   PPPK guru   Pemda  

Terpopuler