Menkes Harus Cari Solusi Eksekutor Kebiri

Senin, 25 Juli 2016 – 12:36 WIB
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin berharap, Kementerian Kesehatan bisa segera mencari solusi terkait siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri, bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Ini disampaikan pria yang karib disapa Akom ini, menanggapi keengganan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi eksekutor hukuman kebiri, sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Lagi, Wakil Rakyat Sumut Digarap KPK

"Seharusnya Kementerian Kesehatan mengambil jalan alternatif. Kalau DPR posisinya tentu bagaimana masyarakat berikan masukan. IDI tidak tahu, tidak berkenan, kalau tidak berkenan ini bagaimana," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Senin (25/7).

Politikus Golkar itu juga berharap, dalam pembahasan Perppu tersebut di DPR, bisa diambil jalan tengah supaya bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.

BACA JUGA: Ahok dan Sunny Bersaksi di Sidang Suap Reklamasi Sore Ini

Terkait kemungkinan eksekutor dilakukan oleh dokter yang bukan dari IDI, pihaknya belum bisa memutuskan.

"Kalau dokter dari polisi, saya tidak tahu apakah ada dokter ikatan institusi lain di kedokteran yang diakui semacam ini misalnya," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: WASPADA! Game Pokemon Go Dilengkapi Perangkat Intelijen

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stttt... Jokowi Minta Dibisiki Para Relawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler