Menkes Janji Harga Obat Tidak Naik

Kamis, 03 Maret 2011 – 04:44 WIB

JAKARTA - Pemerintah terus merumuskan solusi untuk menjaga agar harga obat di Indonesia tidak mengalami kenaikanMenteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih memberikan jaminan kepada publik bahwa tahun ini tidak ada lagi kenaikan harga

BACA JUGA: Indonesia Peringkat Tiga Paling Rawan Bencana



Untuk mengontrol agar harga obat tidak melambung, Kemenkes akan menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan berunding untuk membuat aturan khusus mengontrol peredaran obat
"Kami juga sudah memanggil Gabungan Pengusaha Farmasi dan mereka juga sudah berjanji tidak menaikkan harga obat," kata Endang ketika ditemui di kantor Menko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (3/2).
      
Sejak awal Januari 2011 ini industri farmasi mulai tertekan karena tingginya bea masuk yang mencapai 5 persen

BACA JUGA: Tolak Usul Pengalihan Pembatalan Perda ke MA

Padahal 90 persen bahan baku obat-obatan diimpor dari luar negeri
Apalagi beban produksi pengolahan juga meningkat lewat kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Endang menepis kekhawatiran sejumlah kalangan akan kembali naiknya harga obat

BACA JUGA: FBI Siap Bantu KPK Uber Uang Koruptor

Kenaikan harga obat itu menyusul kebijakan baru pemerintah tentang klasifikasi tarif pajak impor atau bea masuk atas barang imporApalagi, sebagian besar bahan baku obat saat ini masih diimport"Bea masuk juga tidak akan mempengaruhi subsidi pemerintah terhadap obat generik dan tidak menurunkan kualitas obat obat didalam negeri," janji dia.

Menkes mengatakan, penundaan kenaikan harga obat hingga akhir 2011 ini membuat terpangkasnya profit margin industri farmasiPengusaha farmasi, kata dia, memilih menunda kenaikan harga obat karena ancaman daya beli yang menurun

Karena itu, empat instansi pemerintahan yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemenkes, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta BPOM sepakat bekerjasama dalam pengawasan di bidang pangan, obat tradisional dan kosmetikaKesepakatan itulah yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di Kantor Menko Kesra itu.

Hadir dalam acara tersebut Menko Kesra Agung Laksono Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Kepala BPOM Kustantinah.

Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi sempat menyampaikan kekhawatiran penurunan daya beli akibat ancaman inflasi hingga 6 persen 2011GP Farmasi sebelumnya telah mengimbau 15 perusahaan farmasi yang telanjur menaikkan harga obat segera menurunkan harga obatnyaJika harga tidak turun, maka volume obat akan menurun dan mengancam penurunan industri obat tahun ini

Estimasi sejumlah perusahaan farmasi menyebutkan, margin yang terpangkas bisa mencapai 3-5 persenIni sesuai dengan rata-rata kenaikan harga bahan baku dan penerapan bea masuk bahan bakuBerdasarkan aturan Menkes No.HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tertanggal 27 Januari 2010, tentang harga obat generik, harga Obat Generik Berlogo (OGB) dibatasi oleh pemerintahKemenkes membatasi HET di tiap apotek, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Dicampuri, Ngotot Seleksi CPNS Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler