Menkes Sebut ODGJ Menjadi Prioritas Sasaran Penerima Vaksin Covid-19

Selasa, 01 Juni 2021 – 22:32 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) penting menjadi prioritas sasaran penerima vaksin Covid-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) penting menjadi prioritas sasaran penerima vaksin Covid-19.

Pasalnya, ODGJ pada umumnya memiliki komorbid yang banyak, sehingga jika terkena Covid-19 dampaknya lebih berisiko dari pada orang normal.

BACA JUGA: Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur

"Saya tadi diberi tahu oleh Dirut RSJMM, soal ODGJ memiliki komorbid banyak," katanya saat meninjau vaksinasi kepada ODGJ di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) Kota Bogor, Selasa (1/6).

Budi mengatakan sebelumnya ada kekhawatiran kalau ODGJ disuntik vaksin akan berteriak dan mungkin berlari.

BACA JUGA: Tolong Jangan Mengucilkan ODGJ yang Telah Sembuh

"Tapi tenaga kesehatan di RSJMM meyakinkan bahwa ODGJ sudah dirawat di RSMM sekian lama. Mereka merasa lebih tenang sehingga kekhawatiran itu tidak perlu ada," katanya.

Dia juga menyebut ODGJ di RSMM Kota Bogor menjadi pasien pertama yang menjalani vaksinasi Covid-19 dan akan disusul rumah sakit lain.

"Pelaksanaan vaksinasi di RSJMM ini ialah contoh yang baik," katanya.

Direktur Utama RSJMM Kota Bogor Fidiansjah mengatakan RSJMM saat ini merawat 90 ODGJ. Dari jumlah tersebut, 34 ODGJ yang dinyatakan telah stabil divaksinasi Covid-19.

Menurutnya ODGJ mengalami beberapa fase, ada fase akut, fase stabil, dan fase rehabilitasi.

"ODGJ yang divaksinasi adalah ODGJ yang telah mencapai fase stabil dan rehabilitasi," katanya.

RSJMM Kota Bogor juga berencana memberikan vaksinasi kepada sekitar 1.000 ODGJ yang telah selesai menjalani rehabilitasi di RSJMM dan telah kembali kepada keluarganya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler