"Sebenarnya hutang yang jadi beban pemerintah sekarang merupakan hutang masa lalu
BACA JUGA: Penerimaan Pajak 2009 Menurun
Pada zaman Orde Baru, masa pengembalian hutangnya 20 tahun, sehingga saat ini hutang tersebut jatuh tempo," tuturnya.Dicontohkannya, posisi hutang Indonesia pada 2008 mencapai USD 148 miliar lebih
BACA JUGA: Kuartal I, Ekonomi Indonesia Membaik
Angka ini, menurut Menkeu, masih di posisi aman bila dibandingkan posisi hutang Indonesia di 2001 yang mencapai USD 125 miliar."Bisa dilihatkan selama periode 2001-2004, ada penambahan hutang sekitar USD 13 miliar lebih
BACA JUGA: Minyakita Siap Dijual Secara Komersial
Kalau sudah bicara hutang masa lalu, ya, kami bisa bagaimana lagi, karena pengelolaan keuangan dulu itu memang tidak tertib," tutur Sri Mulyani.Dikatakannya pula, manajemen hutang negara saat ini lebih ketat dibanding sebelum 2004Di mana proyek-proyek yang sumber dananya dari pinjaman luar negeri hanya bisa dimasukkan dalam APBN jika benar-benar bisa dilaksanakan.
"Kalau dulu, seluruh proyek dimasukkan dalam APBNPadahal proyek ini kemudian tidak dilaksanakanHal ini yang kemudian membuat Depkeu dan Bappenas mengeluarkan aturan lebih ketat lagi soal pembiayaan proyek," tegasnya(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 100 Kasus, BPH Migas Sita 388.200 Liter BBM Bersubsidi
Redaktur : Tim Redaksi