Menkeu Kantongi Indikasi Penyimpangan di Ditjen Pajak

Senin, 05 April 2010 – 14:23 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Bloomberg
JAKARTA - Kasus Gayus Tambunan, PNS Ditjen Pajak yang menggelapkan pajak Rp 25 miliar, menjadi perhatian banyak kalanganBahkan setelah membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus Gayus, Menteri Keuangan Sri Mulyani terus mengawal perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
      
Kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/4), Menkeu mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan evaluasi internal Ditjen Pajak melalui Kesatuan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) serta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, telah ditemukan beberapa temuan dan indikasi din luar prosedural dalam kasus Gayus.
      
"Beberapa hal saya sudah mendapatkan identifikasi persoalan-persoalan yang muncul

BACA JUGA: Target Omzet Pegadaian Naik

Terutama untuk unit keberatan dan banding
Koreksi yang dilakukan (yaitu) koreksi orangnya, prosedurnya dan koreksi terhadap keseluruhan di Ditjen pajak yang menimbulkan kerawanan

BACA JUGA: Gagal Panen, Harga Kakao Anjlok

Terutama untuk (penentuan) punishment dan reward yang harus seimbang
Tadi dalam Rapim sudah ada (laporan) indikasi awal," katanya.

Menkeu mengharapkan, kasus Gayus menjadi sebuah pembelajaran, terutama bagi evaluasi menyeluruh pada internal Ditjen Pajak, serta Kemenkeu secara umum

BACA JUGA: Bumi Cetak Laba USD190,45 juta

"Pokoknya dengan masalah ini, kita lakukan evaluasi,koreksi dan langkah-langkah yang konkritKita melakukan perbaikan," kata Sri.
      
Khusus untuk tindak lanjut kasus GT, Menkeu mengatakan, nantinya akan dilakukan evaluasi dalam hubungan antar unitSelain itu juga akan dilihat secara internal kedisplinan GT selama bekerja dan bagaimana hubungan kerja dengan atasannya.
      
"Apakah ada kelemahan dalam standart cooperation prosedurnya, (sehingga) memberikan kesempatan kepada pelaksana untuk bisa melakukan penyalahgunaan atau apakah persoalannnya hanya di bidang lemahnya pengawasan," jelasnya.
      
Saat ini untuk penanganan kasus GT, diungkapkan Menkeu, Komite Pengawas Perpajakan (KPP) sudah melakukan identifikasi yang lebih detil lagiDiharapkan, nantinya akan ditemukan suatu pandangan netral, obyektif dan tidak memihak.
      
"Pandangan harus selalu diseimbangkan antara internal pajak sendiri dan dari pihak KPPKira-kira apa yang bisa dilakukan untuk koreksi jangka pendekSaya juga sudah minta kepada Irjen untuk mengidentifikasi langkah yang sifatnya mingguan(Bila terbukti) maka perubahan,mutasi atau promosi bisa kita lakukan untuk unit iniKarena tidak boleh berhenti," tandasnya.
      
Dan Untuk jangka pendek, kata Menkeu, sudah dilakukan penonaktifan terhadap beberapa pejabatSedangkan penerapan untuk jangka panjang atau bulanan, akan dilakukan evaluasi dan perbaikan prosedur maupun sistem.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuartal I, Suku Bunga Bank Turun


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler