Menkeu Kesulitan Tagih Piutang Negara Rp 62 Triliun

Jumat, 18 Maret 2011 – 11:00 WIB

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengaku kesulitan menagih piutang negara yang besarannya mencapai Rp 62 triliunPiutang negara ini diantaranya tersebar di berbagai Kementrian, Lembaga dan BUMN

BACA JUGA: Bidik Tol Jawa dan Jakarta



‘’Utang negara yang belum ditagih ada Rp62 triliun
Tahun 2014, jumlah itu harus bisa turun secara drastis,’’ kata Agus pada wartawan usai melantik pejabat eselon II Kemenkeu, Jumat (18/3).

Agus pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menjaga sistem internal

BACA JUGA: JK Pernah Gertak Bos NAA-Inalum

Termasuk juga memaksimalkan setiap unit kerja dalam penagihan piutang negara
"Rp 62 triliun itu ada aset bekas BPPN, ada aset dari BUMN yang dialihkan ke kita untuk ditagih

BACA JUGA: Target Produksi Minyak Tak Tercapai

Ini tantangan kita, karena angkanya besar," kata Agus.

Agus mengatakan, utang negara itu sulit ditagih karena Kementrian, Lembaga ataupun BUMN yang ditagih terus mengelak melunasi kewajiban merekaUntuk itu, Kemenkeu akan menggunakan berbagai cara menyelesaikan piutang negara yang harusnya masuk ke kas negara ini"Kita akan terus lanjutkan upaya penagihanKalau tidak dimungkinkan dengan cara halus atau upaya restrukturisasi, maka nanti bisa sampai cara keras melalui tindakan hukum," tegas Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambil Alih Inalum Harga Mati!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler