Menkeu Mengaku Belum Pelajari Dana MPR

Selasa, 03 November 2009 – 19:59 WIB
JAKARTA - Permintaan MPR untuk pengadaan anggaran sosialisasi UU No 27 Tahun 2008 sebesar Rp 450 miliar kepada 692 anggota MPR/DPR/DPD, tampaknya tidak akan terealisasi tahun iniIni menyusul pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa Depkeu belum membahas permintaan yang ditandatangani oleh Ketua MPR RI Taufieq Kiemas tersebut.

"Saya belum mempelajarinya

BACA JUGA: SBY Mulai Kehilangan Legitimasi Publik

Tapi melihat anggaran yang diajukan MPR hampir setengah triliun itu, sepertinya sangat sulit untuk diadakan tahun ini," ungkap Menkeu, Selasa (3/11).

Dijelaskan Menkeu pula, untuk penggunaan pos 999, juga tidak memungkinkan (dana) sebesar Rp 450 miliar
Sebab katanya, hal itu bisa mengganggu postur APBN 2009

BACA JUGA: Banggar Kabulkan Tambahan BLT 2009 Rp 68,6 Miliar

Hanya saja lanjutnya, dirinya akan membahas bersama DPR RI, apakah bisa menggunakan dana APBNP yang dipercepat.

"Kalau memang itu kebutuhan mendesak, bisa saja menggunakan Pasal 26 tentang APBNP yang dipercepat," tukasnya, sembari menambahkan bahwa dirinya sendiri harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana dari pos 999 yang sangat besar di awal tahun kelak
(esy/rie/JPNN)

BACA JUGA: Mendesak, Pagar Istana Presiden Rp 22 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Beri Angin Anggito jadi Wakil Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler