Menkeu Minta Komitmen Eselon I

Jumat, 19 Februari 2010 – 13:08 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Bloomberg
JAKARTA - Seluruh pejabat eselon I kementrian keuangan menandatangani kontrak kinerja dengan Menteri KeuanganKontrak kinerja terdiri dari 160 Sasaran Strategis (SS) dan 329 Indikator Kinerja Utama (IKU).

Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada wartawan memaparkan bahwa penandatanganan kontrak kinerja merupakan wujud komitmen pimpinan,baik menteri keuangan dan pimpinan unit eselon I terhadap pengelolaan kinerja di lingkungan kementrian keuangan

BACA JUGA: BI Tak Resah Rupiah Melemah

Kegiatan ini sudah dua kali dilaksanakan sejak dilaksanakan tahun 2009 lalu.
      
''Kontrak kinerja ini merupakan komitmen kita sebagai upaya bersama mencapai komitmen dan prioritas
Jadi kita sudah melakukan reformasi dalam pengelolaan keuangan lebih dulu,'' kata Menkeu usai menyaksikan penandatanganan kontrak kinerja di Ruang Mezzanine, Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/2).
      
Menurut Menkeu, Penerapan ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2007, dimana Departemen Keuangan sudah menerapkan Balanced Score Card (BSC) sebagai tool management kinerja

BACA JUGA: 2010, Pasar Dunia Diprediksi Defisit Gula 5 Juta Ton

''Implementasi BSC ini telah diatur dalam keputusan menteri keuangan nomor 12/KMK.01/2010 tentang pengelolaan kinerja di lingkungan kementerian keuangan
Salah satu pengaturan pada KMK tersebut adalah pendatanganan kontrak kinerja pejabat eselon I dengan Menteri Keuangan,'' jelasnya.

Gambaran IKU yang masuk dalam kontrak kerja adalah Setjen dengan 11 sasaran strategis (SS) dan 32 Indikator Kinerja Utama (IKU)

BACA JUGA: Tahun Ini, Revitalisasi 200 Pasar Tradisional

DJA 13 SS dan 22 IKUDJP 15 SS dan 29 IKUDJBC 13 SS dan 33 IKUDJPB 19 SS dan 39 IKUDJKN 12 SS dan 28 IKUDJPK 12 SS dan 19 IKUDJPU 12 SS dan 22 IKUITJEN 12 SS dan 26 IKU.Bapepam 16 SS dan 34 IKU dan BKF 12 SS dan 23 IKU.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi ACFTA, BSN Anggarkan Rp 2,8 Miliar


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler