Menkeu Tolak Bertangung Jawab

Soal Penerimaan Dana Sektor Migas

Kamis, 18 Februari 2010 – 17:44 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak mau turut bertanggung jawab atas penerimaan sektor minyak dan gas bumiMenurut dia, untuk urusan pendapatan migas diserahkan ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

BACA JUGA: BKPM Dituntut Tarik Investasi China



"Saya hanya menerima dana yang masuk saja
Untuk hitung-hitungan penerimaan migas telah diserahkan ke Menteri ESDM sebagai regulator yang mengawasi kontraktor

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Tingkatkan Pengawasan

Saya percaya saja sama Menteri ESDM
Kami terima apa yang sudah mereka hitung," kata Menkeu menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Aryani.

Sebelumnya, Dewi Aryani mengkritisi sikap Menkeu yang hanya asal terima dana dari Menteri ESDM

BACA JUGA: ACFTA Belum Pengaruhi Impor

Menurut kader PDIP ini harusnya Menkeu mencari tahu asal dananya darimana.

"Dana gelondongan kok langsung diterimaHarusnya Menkeu tahu sumbernya dari mana biar jelas pertanggungjawabannyaKalau model ibu menteri kayak itu, mendingan Menkeu diganti jadi kasir negara saja," kritik Dewi dalam raker antara Menkeu Sri Mulyani, Menteri ESDM Darwin Saleh dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (18/2).

Mengenai penerimaan migas ini, menurut Menkeu, dulunya pemerintah sempat diskusi dengan BPK tentang bagaimana membukukan penerimaan iniNamun terjadi perbedaan pendapatSetelah konsultasi dengan Komite Standar Akuntasi, apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini (menyerahkan ke ESDM) dapat diterima.

"Seolah-olah Menkeu punya concern yang besar, padahal tidak seperti itu," ucap Menkeu.

Untuk cost recovery, Menkeu mengatakan, pemicunya adalah adanya keinginan DPR (periode lalu, red) untuk melihat pengelolaan migas secara transparan dan memenuhi azas kepatutanDia membantah jika itu murni inisiatif Menkeu.

"Saya hanya bekerja dan merespon," katanya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Daerah Jadi Kawasan Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler