Selama ini, menurut Menkeu, banyak pemerintah daerah (pemda) yang memberikan izin usaha ekstraktif (bersumber dari SDA) tanpa bisa terpantau oleh pemerintah pusat
BACA JUGA: Sumur Minyak di Riau Tinggal Sejarah
Negatifnya katanya, meski mengambil potensi alam yang menjadi milik bersama, namun tidak semua kegiatan itu tertib administrasi, taat azas dan laporan keuangan rutin, yang menjadi kewajiban."Ada sekitar 6.000 sampai 7.000 usaha ekstraktif yang izinnya dikeluarkan pemda
BACA JUGA: Harga Ideal Premium Rp 8.500
Dengan 7 persen saham Newmont ini, kami mengedepankan kepentingan nasional," kata Agus pada wartawan di kantornya, Kamis (19/5).Apalagi dalam hal ini, ungkap Agus, Pemda NTB sudah memiliki 24 persen saham
BACA JUGA: Tekanan Makro Ekonomi, Kemenkeu Siaga
Ditargetkan ke depannya, pemerintah pusat bisa ikut melakukan pengawasan dan ikut dalam pengambilan keputusan bersama pemegang saham."Kita ingin perusahaan sebesar Newmont tetap taat azas, taat kewajiban, dan tetap mengacu pada good governanceJadi kita tetap akan sampaikan ke DPR, bahwa ini sangat penting untuk kita miliki," tegas Agus(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BCA Finance Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi