Menkeu Yakin Pembelian Saham Newmont Sudah Tepat

Pintu Masuk Pengawasan bagi Pemerintah Pusat

Kamis, 19 Mei 2011 – 16:17 WIB
JAKARTA - Meski langkah pengambilan 7 persen saham PT Newmont di NTB mendapat penentangan keras, khususnya dari anggota Komisi XI DPR RI, namun dipastikan pemerintah tidak gentarMenteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menilai, langkah yang diambil Kemenkeu dengan membeli saham Newmont menggunakan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) itu, sudah merupakan langkah yang benar.

Selama ini, menurut Menkeu, banyak pemerintah daerah (pemda) yang memberikan izin usaha ekstraktif (bersumber dari SDA) tanpa bisa terpantau oleh pemerintah pusat

BACA JUGA: Sumur Minyak di Riau Tinggal Sejarah

Negatifnya katanya, meski mengambil potensi alam yang menjadi milik bersama, namun tidak semua kegiatan itu tertib administrasi, taat azas dan laporan keuangan rutin, yang menjadi kewajiban.

"Ada sekitar 6.000 sampai 7.000 usaha ekstraktif yang izinnya dikeluarkan pemda
Selama ini tidak pernah terawasi dengan baik, bahkan ada yang tidak bayar royalti pajak

BACA JUGA: Harga Ideal Premium Rp 8.500

Dengan 7 persen saham Newmont ini, kami mengedepankan kepentingan nasional," kata Agus pada wartawan di kantornya, Kamis (19/5).

Apalagi dalam hal ini, ungkap Agus, Pemda NTB sudah memiliki 24 persen saham
Karena itu, Kemenkeu dipastikannya tetap akan mengambil alih 7 persen saham itu

BACA JUGA: Tekanan Makro Ekonomi, Kemenkeu Siaga

Ditargetkan ke depannya, pemerintah pusat bisa ikut melakukan pengawasan dan ikut dalam pengambilan keputusan bersama pemegang saham.

"Kita ingin perusahaan sebesar Newmont tetap taat azas, taat kewajiban, dan tetap mengacu pada good governanceJadi kita tetap akan sampaikan ke DPR, bahwa ini sangat penting untuk kita miliki," tegas Agus(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BCA Finance Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler