Menko Airlangga Ajak Masyarakat Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 17 Juni 2023 – 19:54 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat. Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat.

Ketua Partai Golkar itu mengajak masyarakat khususnya pekerja untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat merasakan langsung manfaatnya.

BACA JUGA: Gelar Diskusi Panel, BPJS Ketenagakerjaan Siap Patuh dan Mengikuti PSAK 74

"Manfaat sangat besar dirasakan para penerima sehingga masyarakat harus tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Menko Airlangga saat berkunjung ke Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/6).

Dalam kunjungan tersebut, dia menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan empat pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cirebon.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Hingga Rp 3 Miliar untuk Petugas Regsosek

Adapun keempat pekerjaan itu mendapat santunan dalam acara kunjungan dan pameran UMKM Kota Cirebon, yaitu Akhmad Sajidin (bengkel mobil), Ratiah (penjahit pakaian), Wasmin (buruh bongkar muat), dan Agus Hidayat Ivan (sopir).

Airlangga menambahkan perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan yang layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya.

BACA JUGA: Tinjau Lahan Pemkab Kendal, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Rencana Bangun Rusunawa

"Jika dinilai dari uang yang dibayar dengan santunan diterima cukup jauh," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan mengatakan hanya dengan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan, para pelaku UMKM dapat terlindungi 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.

"Bayangkan barusan ada salah satu peserta yang baru membayar tiga bulan dengan bayaran setiap bulan Rp 16.800 mendapatkan uang santunan Rp 42 juta. Tentu ini banyak memberikan manfaat bagi peserta," kata Edwin.

Dia menyebut hingga saat ini sudah 135 ribu debitur KUR yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya berharap ke depan angka ini akan terus meningkat agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini tentu menjadi semangat kami untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM dapat bekerja keras tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga produktivitas mereka terus meningkat," tutup Edwin. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantap, BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Kinerja Positif dalam LK-LPP 2022


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler