jpnn.com, KENDAL - Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau salah satu lokasi tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Selasa (30/5) siang.
Peninjauan tersebut untuk melihat kemungkinan akan dibangunnya rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Libatkan Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bareng Kemnaker Evaluasi Pelaksanaan JKP
Anggoro menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam upaya meningkatkan produktivitas para pekerja, salah satunya melalui penyediaan fasilitas permukiman yang layak, terjangkau, dan dekat dengan tempat kerja.
"BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja, sebagaimana yang kami miliki di Batam dan juga Cikarang. Saat ini, kami punya kurang lebih 1.800 kamar," kata Anggoro.
BACA JUGA: Mantap, BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Kinerja Positif dalam LK-LPP 2022
Dia melihat Jawa Tengah ini potensinya besar, karena banyak pekerja Jawa Barat yang pindah ke sini, salah satunya di Kendal.
Anggoro mengatakan pembangunan rumah susun ini sifatnya adalah kolaborasi.
BACA JUGA: Daftarkan 75.489 Pekerja Rentan, Pemprov Kalbar Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Pemda akan menyiapkan lahannya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendirikan bangunan yang kemudian akan mengelolanya.
“Intinya ini punyanya pemda, tapi bangunannya kami bangun dan yang pasti yang akan sewa adalah para pekerja yang juga peserta BPJAMSOSTEK,” jelas Anggoro.
Secara rinci total unit rumah susun BPJS Ketenagakerjaan saat ini sebanyak 19 twin block yang masing-masing terletak di rusun Cikarang sebanyak 2 tower dengan 245 kamar, rusun Kabil Batam sebanyak 10 tower dengan 1.000 kamar.
Kemudian rusun Bumi Lancang Kuning Batam sebanyak 6 tower dengan 564 kamar, serta rusun Muka Kuning Batam dengan jumlah 78 kamar.
Masing-masing unit maksimal berpenghuni 4 orang.
Menurut Anggoro, pembangunan rusunawa ini juga sangat bergantung kepada pemda, karena pemda akan menyampaikan pola kerja sama yang memungkinkan.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan meminta pola kerja sama dengan durasi yang panjang sehingga waktu yang dibutuhkan dalam membangun rusunawa akan sesuai dengan pemanfaatannya yang juga panjang untuk para pekerja.
“Lahan di sini kami lihat cukup baik. Kami juga akan melihat ke depan jalannya seperti apa, dan ini merupakan daerah kawasan KEK, jadi harusnya potensinya untuk pekerja juga besar,” ujar Anggoro.
Anggoro menyebutkan tujuan utama pembangunan rusunawa menjamin seluruh pekerja dan juga pemberi kerja untuk dapat bekerja dengan keras dan optimal, sedangkan untuk segala kecemasan akan risiko kerja yang ada bisa dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya dengan dekat kantor, pekerja akan hemat biaya transportasi, tidak capek sehingga di kantornya atau perusahaannya pekerja akan lebih produktif," beber Anggoro.
Namun tidak hanya pekerja, kata Anggoro, rusun ini juga akan bermanfaat bagi pemberi kerja atau perusahaan, pemilik akan jadi lebih senang, karena tahu bahwa rumah pekerjanya berlokasi tidak jauh dari kantor atau pabrik.
"Risiko kecelakaan akan semakin kecil, karena setibanya di kantor pekerja masih akan fresh dan segar, dan berujung pada produktivitas pekerja yang semakin baik lagi,” pungkas Anggoro. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi