jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan tingginya angka kasus penularan varian Delta di sejumlah wilayah, termasuk di luar Pulau Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM kali ini.
BACA JUGA: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus
“Kami konsentrasi di kota dan kabupaten yang mengalami peningkatan di luar Jawa - Bali ini, ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang PPKM level 4, dan ini dilanjutkan,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers "Evaluasi dan Penerapan PPKM" secara daring di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan, terdapat provinsi yang telah menunjukkan penurunan kasus positif Covid-19, yakni Nusa Tenggara Timur kecuali Kabupaten Sikka, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepri, dan Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Simak, Catatan Mufida Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM
Sedangkan, di tingkat kota, kenaikan tertinggi terjadi di Kota Medan, Makassar, Banjarmasin, Pekanbaru, Banjarbaru, Tarakan, dan Jayapura. Kemudian, pada tingkat kabupaten, terdapat kabupaten Sika, Berau dan Belitung yang mengalami peningkatan.
"Ini adalah daerah-daerah yang kenaikan tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut. Sebab itu, pemerintah mendorong upaya perbaikan dan peningkatan testing," ungkap Menko Perekonomian tersebut.
BACA JUGA: Soal PPKM Level 4, Gus Jazil: Memang Serba Sulit
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar FKM UI, Hasbullah Thabrany menyambut baik perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah yang mengalami peningkatan kasus. Ia menyebut perpanjangan PPKM ini harus diikuti dengan pengetatan hingga kasus aktif mengalami penurunan sampai 5 ribu kasus per hari.
“Saya kira, bukan hanya diperpanjang tapi diperketat sampai kasus berada di angka 5 ribu per hari. Angka ini adalah jumlah kasus aktif sebelum diberlakukan PPKM Darurat. Artinya situasi PPKM dapat dikatakan kembali terkendali jika sudah berada dikisaran kasus 5ribu,” ujarnya.
Menurut Hasbullah, penanganan Covid-19 dapat berhasil jika masyarakat ikut berpartisipasi dengan disiplin menerapkan 5 M. Antara lain, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan membatasi mobilisasi.
“Jadi kalau ingin PPKM ini dilonggarkan, masyarakat harus berasumsi semua orang disekitar kita membawa virus. Oleh karena itu, harus memakai masker jangan sampai lepas. Karena lepas masker selama 5 menit saja berisiko tertular virus Covid-19 varian Delta,” ungkapnya.
Namun demikian, Hasbullah berharap jika pemerintah ingin melakukan pelonggaran PPKM, perlu adanya penguatan tracing dan testing yang tinggi di setiap wilayah yang memiliki aktivitas tinggi.
“Kalau pemerintah ingin melonggarkan PPKM, pemerintah harus melakukan tracing sebesar 90 persen kontak erat di wilayah yang aktivitasnya tinggi dan jumlah penduduk yang padat. Hasilnya nanti harus disekitaran angka 5 ribu kasus agar rantai penyebaran kasus terputus dan pandemi bisa terkendali. Tentunya, ekonomi bisa kembali berjalan,” tutupnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil