jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pria yang akrab disapa Jokowi itu menyatakan bahwa PPKM Level 4 akan diterapkan di sejumlah daerah.
BACA JUGA: Soal PPKM Berlevel, Bang Kamhar Menyoroti Hal Ini
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8).
Eks gubernur DKI Jakarta itu menilai PPKM Level 4 yang diberlakukan sebelumnya, yaitu 26 Juli-2 Agustus 2021 lalu telah membawa perbaikan di skala nasional.
BACA JUGA: Simak! Epidemiolog ini Punya Catatan Penting untuk Pemerintah Jika PPKM Level 4 Dilonggarkan
Jokowi menginginkan hasil itu semakin membaik di pekan selanjutnya.
Menurut bekas wali kota Solo itu, perbaikan itu meliputi konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR.
BACA JUGA: Ahli Epidemiologi Sarankan PPKM Level 4 Diperpanjang
"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kami lakukan," kata Jokowi.
"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," imbuhnya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga