Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Usung Proyek 'Lighthouse' di ASEAN

Jumat, 11 November 2022 – 05:51 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat hadir dalam pertemuan Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang digelar di Phnom Penh, Kamboja, Kamis (10/11). Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

jpnn.com, PHNOM PENH - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengangkat revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital sebagai isu penting dalam rangkaian pertemuan Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang digelar di Phnom Penh, Kamboja, Kamis (10/11).

Menko Airlangga dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa perusahaan multinasional di Indonesia telah ditunjuk sebagai percontohan global lighthouse di World Economic Forum (WEF).

BACA JUGA: Menko Airlangga Hartarto Paparkan Kesiapan Indonesia Menjadi Ketua ASEAN 2023

“Indonesia siap mengusung sejumlah lighthouse projects sebagai wujud konkret dalam implementasi revolusi industri 4.0 secara inklusif di ASEAN,” kata Menko Airlangga.

Lebih lanjut Menko Airlangga mengatakan pada tataran bilateral, Indonesia telah mengimplementasikan kerja sama pembayaran digital quick response (QR) code lintas negara.

BACA JUGA: Menko Airlangga Hartarto: Indonesia akan Jadi Perhatian Dunia di KTT G20

“Indonesia akan terus memajukan agenda pemulihan dan integrasi ekonomi ASEAN di tengah arus transformasi digital, terutama dalam integrasi sektor keuangan,” ujarnya.

Adopsi kode QR semakin berkembang tidak terbatas sebagai metode pembayaran tetapi juga digunakan secara luas, misalnya pelacakan status kesehatan.

BACA JUGA: Menko Airlangga Sebut Big Data Mendukung Capaian Pembangunan Nasional yang Inklusif

Ke depan, ASEAN didorong untuk memanfaatkan fasilitasi teknologi kode QR secara menyeluruh di kawasan.

Berkaitan dengan penyelesaian ASEAN Digital Economic Framework (DEFA), Indonesia mendukung penuh implementasinya di tahun depan.

Menko Airlangga menegaskan kesiapan Indonesia mendorong penyelesaian studi DEFA dan mulai dinegosiasikan pada 2023.

Bahkan apabila memungkinkan, negosiasi tersebut juga dapat diselesaikan tahun 2023.

“Setiap negara anggota ASEAN harus melakukan percepatan penyesuaian regulasi untuk dapat menyesuaikan perkembangan digitalisasi ini,” pungkas Menko Airlangga. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler