Menko Airlangga Terus Memperjuangkan Akses Produk Indonesia di Internasional

Jumat, 14 Juli 2023 – 00:11 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah terus memperjuangkan akses produk Indonesia di internasional. Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers seusai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo terkait Penyelesaian I-EU CEPA, Tindak Lanjut Pemberlakuan EUDR dan Kerja Sama IPEF di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/7).

Dalam keterangannya Menko Airlangga mengatakan pemerintah akan terus memperjuangkan akses produk Indonesia agar tetap diterima di pasar internasional, seperti pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat.

BACA JUGA: Menko Airlangga: Hambatan Perdagangan seperti Bea Masuk Tinggi Harus Dikurangi

Hal ini akan membantu perdagangan internasional Indonesia yang sedang bangkit setelah pandemi Covid-19.

Menurut Airlangga, ada beberapa hal yang yang akan memajukan perdagangan Indonesia dan negara-negara di Uni Eropa.

BACA JUGA: Menko Airlangga Dorong Peningkatan Produktivitas dalam Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Antara lain, tercapainya kesepakatan dalam Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).

"Hari ini membahas terkait progres dari perjanjian I-EU CEPA. Tadi kami melaporkan bahwa ada 21 isu yang menjadi pembahasan dalam perjanjian itu," ucapnya.

BACA JUGA: Menko Airlangga Buka Kongres IX KSBSI

Beberapa isu yang dimaksud antara lain terkait trade in goods, state-owned enterprises (BUMN), government procurement, trade and sustainable development, investment court system.

Kemudian, rules of origin, technical barriers to trade, anti fraud clause, energy and raw materials, dispute settlement dan intellectual property right.

"Tadi kami melaporkan bahwa isu strategis yang pertama terkait dengan government procurement atau pembelian pemerintah. Tentu mereka meminta agar pembelian pemerintah terbuka dan Indonesia mengusulkan akan menyiapkan positive list, yang mana barang-barang yang bisa diberikan untuk akses internasional," ucapnya.

Isu selanjutnya terkait state-owned enterprises (BUMN). Posisi Indonesia mengungkapkan bahwa ada BUMN yang mendapatkan penugasan khusus dan ada yang tidak.

"Itu mereka bisa terima (dalam penugasan khusus), sedangkan yang tidak mendapatkan penugasan khusus diminta kerja samanya untuk tidak diskriminatif dan untuk yang bersifat komersial (harus) berdasarkan business to business. Ini kita sedang dalam perundingan juga, jadi artinya memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial,” ucapnya.

Terkait bea keluar, Menko Airlangga mengatakan posisi Indonesia mengembangkan industri sehingga tidak akan melepaskan hal tersebut.

Selain itu, Indonesia juga minta akses terhadap trade and sustainable development, terutama untuk produk berwawasan lingkungan.

"Nah, di sini Indonesia menekankan pentingnya standarisasi, seperti untuk furnitur atau kayu adalah SVLK, untuk kelapa sawit itu ISPO atau RSPO, jadi minta Eropa membuka pasar lebih besar untuk itu," katanya.

Mengenai penyelesaian sengketa (dispute settlement), Indonesia memilih cara mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) melalui International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang bersifat Ad Hoc dan mempertimbangkan aspek konsultatif (mediasi).

"Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai, akhir tahun ini I-EU CEPA bisa diselesaikan. Tinggal satu perundingan lagi," ucapnya.

Perkembangan isu European Deforestation (EUDR) juga menjadi salah satu bahasan. Disampaikan Menko Airlangga bahwa perhatian Indonesia tentang regulasi ini sudah diundangkan di Uni Eropa.

Regulasi EUDR itu akan kena pada tujuh komoditas yaitu sapi kakao, kopi, kelapa sawit, soya, timber dan karet.

Barang-barang yang masuk Uni Eropa dari komoditas itu diminta memenuhi syarat deforestation free yang tergantung kepada undang-undang di negara masing-masing, serta sudah dilakukan due diligence.

"Hal yang paling penting, Indonesia ingin agar implementation guideline-nya itu mengadopsi apa yang
sudah menjadi best practices."

"Persoalan bagi Indonesia juga mengenai country benchmark, jadi negara akan diklasifikasikan (menjadi) high risk, standard risk, atau low risk. Nah, pada saat dia jadi high risk 8 persen dari barang ini harus diverifikasi, standard risk 6 persen, sedangkan low risk 4 persen."

"Hal ini akan sangat mengganggu smallholder atau petani kecil yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 15 sampai 17 juta orang, termasuk juga masalah geo-location,” ujar Menko Airlangga.

Terakhir, terkait Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), yang perundingannya diharapkan bisa diselesaikan pada November 2023 mendatang.

Terdapat empat pilar dalam IPEF, yakni trade, supply chain, clean economy dan fair economy.

"Di dalam perjanjian ini, Indonesia memasukkan mengenai critical mineral di pilar pertama, sehingga tentu harapannya produk Indonesia yang berbasis nikel bisa masuk ke pasar Amerika dan menjadi bagian dari supply chain otomotif,” kata Menko Airlangga. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dorong Inisiatif Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler