Menko Muhadjir Prihatin Banyak Guru Takut Mendisiplinkan Murid

Kamis, 21 Juli 2022 – 23:11 WIB
Menko Muhadjir Effendy mengaku prihatin dengan sikap para guru yang takut mendisiplinkan muridnya. Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat norma serta aturannya jelas terkait tindakan tegas di lingkungan pendidikan.

Menko Muhadjir sudah meminta kepada ketua KPAI untuk dirumuskan yang lebih operasional bagaimana penerapan sikap tegas dalam mendidik dan bedanya dengan praktik kekerasan.  

BACA JUGA: Menko Muhadjir: Keluarga Aman Sentosa, Stabilitas Negara Makin Tinggi 

Menurutnya fenomena kekerasan serta ketegasan dalam pendidikan masih sering tersamarkan. Banyak dari kalangan masyarakat belum bisa membedakan antara tindakan tegas dan tindakan keras terutama di lembaga pendidikan.

“Saya kira ini tugas besar yang saya rekomendasikan kepada KPAI untuk menyusun norma-norma yang bisa dijadikan pedoman terutama di sektor pendidikan,” tutur Muhadjir di Jakarta, Kamis (21/7).

BACA JUGA: Literasi Digital Jadi Jalan Kesuksesan Belajar Daring

Ketegasan dan kekerasan yang dimaksud Muhadjir terkadang masih memiliki wilayah abu-abu (grey area) yang belum jelas.

Dia menyebutkan banyak sekali tanggapan masyarakat ketika seorang pendidik melakukan tindakan tegas terhadap anak didiknya dalam membentuk karakter dan menerapkan disiplin malah disalahpahami masyarakat dan dipolisikan.

BACA JUGA: Penerapan Teknologi dalam Sistem Belajar di Sekolah Harus Dilakukan, ini Tujuannya

Itu sebabnya KPAI diminta untuk bertindak secara objektif dan imparsial agar tindakan tegas seorang guru bisa dinilai apakah termasuk ke dalam bentuk ketegasan atau kekerasan.

Menurut Muhadjir, saat ini ada kecenderungan guru enggan untuk mendisiplinkan anak didiknya karena tidak ingin mengambil risiko. Hal ini dinilai tidak baik untuk masa depan pendidikan bangsa.

“Terkadang guru sampai ketakutan, kalau ada siswanya yang seharusnya didisiplinkan malah tidak dilakukan karena mau ambil risiko daripada dilaporkan polisi dan dilabrak orang tua.  Ini tidak bagus untuk masa depan pendidikan kita terutama untuk pembentukan karakter,” kata Menko PMK.

Namun demikian, tindakan yang jelas termasuk kekerasan apalagi itu kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi. Muhadjir menegaskan jika sudah jelas-jelas itu kekerasan, apalagi kekerasan seksual, tidak bisa ditoleransi, harus dilakukan penindakan atas hal itu. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler