Menko PMK: Hipertensi Mengakibatkan Beban Negara Bertambah 

Selasa, 18 Mei 2021 – 18:58 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta masyarakat mencegah terjadinya hipertensi karena beban negara akan meningkat. Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan hipertensi dinyatakan sebagai penyakit paling berbahaya di masa pandemi Covid-19.

Menurut Muhadjir, berdasarakan data terkini hipertensi menjadi komorbid tertinggi yaitu sebesar 50,1 persen dan bisa memperburuk kondisi penderita Covid-19. 

BACA JUGA: Hati-Hati! Hipertensi Bisa Sebabkan Penyakit Jantung, Strok dan Gagal Ginjal

"Meskipun di samping hipertensi, penyakit komorbid lain yang juga bisa menyebabkan kematian bagi pasien Covid-19 yaitu diabetes, penyakit paru-paru, jantung, dan demam berdarah dengue (DBD)," kata Menko Muhadjir di Jakarta, Senin (17/5).

Dia melanjutkan hipertensi juga dikenal sebagai pembunuh diam-diam atau the silent killer karena sering disertai tanpa ada keluhan.

BACA JUGA: Hipertensi juga Mengancam Orang Muda, Begini Cara Menghindarinya

Padahal, hipertensi menjadi faktor risiko utama penyakit kardiovaskular, terutama penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, dan demensia.

Bahkan data BPJS, setiap tahun anggaran yang dikeluarkan untuk pengobatan penyakit tersebut bisa mencapai Rp 5,4 triliun.

"Masyarakat harus melakukan pencegahan dan pengendalian khususnya hipertensi melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)," ucapnya.

Hipertensi, tambah Muhadjir, bila tidak dicegah akan mengakibatkan beban negara untuk menyediakan biaya pengobatan penyakit katastropik juga akan terus meningkat.

Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk melakukan Germas ini sangat dibutuhkan.

Muhadjir menjelaskan Germas adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa. Hal itu dilakukan dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Beberapa kegiatan Germas meliputi, peningkatan aktivitas fisik yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja paling sedikit 30 menit setiap hari.

Istirahat tidur yang cukup 6-8 jam untuk orang dewasa, tidak merokok, tidak minum alkohol atau narkoba, serta perbaikan gizi dengan mengonsumsi sayur dan buah setiap hari.

“Di samping itu, kita juga perlu peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan edukasi hidup sehat, dan bagi penderita Covid-19 harus berhenti merokok,” tegas Menko PMK. 

Pada intinya, menurut mantan Mendikbud tersebut, pencegahan dan pengendalian hipertensi harus dimulai dari diri sendiri. Setelah itu berlanjut dalam keluarga dan lingkungan kerja. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler