Menko PMK Ingatkan Penangangan Karhutla Masih jadi Prioritas

Kamis, 25 Agustus 2016 – 19:22 WIB
Meko PMK Puan Maharani (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat bersama di Mabes Polri, Kamis (25/8). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengingatkan kembali bahwa status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi masih berada di level siaga darurat.

Sejalan dengan itu, langkah antisipasi pencegahan, baik oleh pemerintah pusat dan daerah bisa dilakukan. Termasuk dengan menggenjot sosialisasi bahaya membakar hutan.

BACA JUGA: Dubes New Zealand Puji Program Satu Desa Satu Produk

“Saat ini semua pihak yang berkepentingan terus melakukan tindakan antisipasi pencegahan kebakaran hutan,” kata Puan, usai rapat membahas penanganan kebakaran hutan di Mabes Polri, Kamis (25/8). 

Rapat bersama itu antara lain diikuti oleh Kapolri, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BMKG. Rapat diisi dengan video conference dengan kapolda dan pejabat di instansi terkait.

BACA JUGA: Pemerintah Disarankan Rayu Arab Saudi untuk Tambah Kuota Haji

Puan juga mengapresiasi kepolisian yang telah melakukan penangkapan pelaku kebakaran hutan. Hal itu juga merupakan satu antisipasi dan mencegah pembakaran hutan sehingga berkurang.
 
“Kementerian Kehutanan juga sudah bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak swasta. Kalau tetap melakukan pembakaran hutan sepihak, dan tidak memenuhi administrasi yang sudah dikeluarkan Kementerian Kehutanan, maka surat izin hak guna pakai akan dicabut dan tidak akan dikeluarkan lagi,” papar Puan.

Mbak Puan juga mengungkap, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2016 jauh lebih baik dibandingkan pada tahun 2015. Jumlah kasus hingga luas hutan dan lahan yang menurun pada tahun ini dibandingkan pada tahun lalu merupakan indikatornya. "Hal ini sudah sesuai dengan instruksi Pak Presiden," kata Bu Menko.

BACA JUGA: Terpidana Bom Bali I Kini Sibuk Menulis dan Kelola Website

Namun demikian, Puan mengingatkan agar terkait sarana dan prasarana dalam penanggulangan karhutla lebih diperhatikan lagi. Termasuk fokus kepada daerah rawan karhutla yang telah ditetapkan pemerintah. Terkait anggaran dalam penegakan hukum, Menko PMK juga mengharapkan kementerian/lembaga terkait untuk segera menyelesaikannya. Hal tersebut dirasa penting mengingat penangangan karhutla menjadi prioritas pemerintah.

“Perlu kita perhatikan juga adalah laporan dari Kepala BMKG yang mengingatkan masih ada pengaruh La Nina, sehingga membuat hujan di beberapa provinsi turun meski sekarang sudah musim kemarau. BMKG memprediksi bulan Agustus ini dan seterusnya, kita akan masuk musim hujan. Kita berharap hujan akan turun di daerah yang rawan kebakaran hutan,” ujar Puan.
 
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyinggung bahwa gerakan Revolusi Mental di bidang pencegahan kebakaran hutan tidak hanya tugas Kementerian PMK, tapi juga melibatkan semua kementerian dan lembaga. 

“Tadi Pak Kapolri, Menteri Kehutanan akan sosialisasi, lebih baik pencegahan daripada memadamkan kebakaran hutan. Ini dilakukan secara bergotong royong sosialisasi bahaya bakar hutan dan melakukan pembersihan lahan dengan bakar hutan. Gerakan ini dilakukan bersama kepolisian dan TNI," tambah Puan.

Sementara itu Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengungkap, untuk 2016 belum turun penegakan hukum kecuali mengikuti model patroli. Model patroli terpadu ini dianggap efektif karena sambil patroli mengecek fire spot atau hot spot, langsung dimatikan.

“Ada tujuh hingga delapan provinsi yang kejadiannya masyarakat membakar. Dari laporan tim terpadu langsung kelihatan bila masyarakat itu tidak mengerti maka tim terpadu melepaskan. Kalau kelihatan mengerti langsung diperiksa polsek. Rapat memutuskan akan didalami dalam MoU dan kerjasama untuk penanganan selanjutnya,” ujar Siti. 

Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Prayitno menambahkan, pihaknya tetap menganggap kasus karhutal sebagai salah satu prioritas. "Kalau ada fakta hukum dari perorangan yang melakukan pembakaran, kepolisian akan memeriksa dan menyelidiki," tegas Dwi. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Bidan PTT: Hanya Jokowi yang Bisa Selesaikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler